Drainase Rusak di Ciamis Ancam Banjir
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Permasalahan lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Ciamis. Aliran sungai atau drainase di yang bagian atasnya tertutup bangunan rumah milik warga menjadi sorotan tajam setelah terjadi longsor yang mengancam keselamatan bangunan sekitar dan berpotensi menimbulkan bencana lebih besar jika tidak segera ditangani.
Andi Alifikri, seorang pemerhati tata ruang dan lingkungan di Kabupaten Ciamis, secara tegas menyampaikan keprihatinannya usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Andi menilai kondisi aliran air yang mengalami penyempitan serta bangunan yang diduga berdiri tanpa izin telah memicu kerusakan di sekitar kawasan pemerintahan.
“Sudah terjadi pelongsoran, dan bangunan di sekitar mulai mengalami keretakan. Ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal, bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga bagi keselamatan aktivitas pemerintahan,” kata Andi kepada infopriangan.com, Sabtu (10/05/2025).
Menurutnya, alur sungai yang mengalir kini mengalami penyempitan drastis. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa lebar aliran air yang seharusnya mencapai lebih dari 12 meter kini mengecil signifikan karena terhalang bangunan dan sedimentasi.
“Kami lihat langsung di lapangan, jembatan di atas aliran itu memperlihatkan penyempitan yang serius. Ini harus segera ditangani, karena satu jalur air ini kalau tersumbat akan berdampak besar di kemudian hari,” jelasnya.
Andi juga menyoroti keberadaan salah satu bangunan. Ia menyebut bangunan tersebut diduga tidak memiliki kejelasan dokumen legal, serta berdiri di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang aliran air.
“Bangunan itu liar dan tidak jelas dokumennya. Kalau memang tidak punya dasar hukum, lebih baik dibongkar dan lokasi dikembalikan ke fungsinya semula, yakni sebagai ruang terbuka aliran air,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut persoalan ini bukan hanya urusan teknis, tetapi sudah menyangkut keselamatan lingkungan dan tata kelola ruang yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan DPRD.
“Jangan tunggu bencana terjadi. Ini sudah ada kejadian longsor. Kalau tidak cepat ditangani, siapa yang nanti akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang lebih buruk?” kata Andi dengan nada serius.
Andi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini dalam audiensi bersama Komisi C DPRD. Ia berharap langkah konkret segera diambil, tanpa menunda dan tanpa alasan birokratis.
BACA JUGA: Satpol PP Ciamis Siap Tertibkan Pungli di Jalan Umum
“Kami sudah audiensi ke Komisi C. Harapannya ada tindak lanjut nyata. Jangan hanya dicatat di notulen, tapi tidak ada aksi di lapangan. Ini soal keselamatan dan kepentingan publik,” ujarnya.
Andi juga mengajak masyarakat dan pihak pemilik bangunan untuk terbuka dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, penyelesaian harus berpijak pada hukum, etika, dan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi.
“Ini bukan tentang menyalahkan, tapi soal kesadaran kolektif. Kalau bangunan memang tidak berizin dan mengganggu sistem drainase, mari kita selesaikan bersama secara adil dan tegas,” tutupnya. (Eddy/infopriangan.com)

