Dua Pedagang di Gunung Sabeulah Diamankan Polisi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Karena kedapatan menjual minuman keras (Miras) dua pedagan di Gunung sabeulah di amankan Polisi. Hal tersebut terungkap saat petugas gabungan Polsek Jajaran Polresta Tasikmalaya, melakukan razia di Jalan Gunung Sabeulah, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Minggu, (22/08/2020) dinihari.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan dua orang pedagang mie rebus dan Jamu.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dari dua warung mie rebus dan Jamu, petugas berhasil mengamankan 21 botol miras Jenis Arak Gingseng.

Kapolsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya Kompol Setyana mengatakan, informasi ini berasal dari warga. Bahwa ada dua pedagang di daerah Gunung Sabeulah kerap menjual miras.

“Jadi kami lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), mengantisipasi kegiatan masyarakat di malam minggu,” ujarnya.

Hasilnya Polisi amankan 21 botol miras berbagai merek dari 2 titik kios jamu di Jalan Gunung Sabeulah, dua pedagangnya turut diamankan.

“Kita amankan minuman keras 21 botol dan dua orang penjual minuman tersebut. Mereka sering kita razia. Tapi masih saja suka menjual miras,” kata dia.

Dia menambahkan, para pedagang miras ini dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol.

“Kita akan terus gencar melakukan razia seperti ini agar meminimalisir peredan miras serta mengurangi dampak buruknya di masyarakat akibat dari miras ini,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan