Dua Tahun Pensiun Uang Tapera Tak Kunjung Tiba
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Besarnya tidak seberapa. Namun itu hak kita. Uang Gaji kita selama bekerja sebagai ASN PNS dipotong sebesar tiga persen, setiap bulan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan. Kenyataanya, untuk mengambil uang hak kita itu, sangat sulit dan bertele-tele. Demikian dikatakan Undang Supriatna, pensiunan Guru golongan IV asal Garut Selatan.
Undang mengatakan, dulu saat diangkat menjadi PNS, menabung di Tapera bukan keinginannya. Tapi saat dirinya menjadi PNS otomatis gajinya dipotong sebesar tiga persen untuk tabungan perumahan.
“Mengapa setelah pensiun uang tabungan itu tidak diterima saya secara otomatis juga?,” tutur Undang kepada IP. Kamis, 14/03/2024.
Undang yang mengaku telah pensiun hampir dua tahun itu mengatakan, selama jadi PNS dirinya membuat rumah sama sekali tidak menggunakan uang Tapera. Bahkan kata Undang, kalau menggunakan uang tapera, jauh dari cukup untuk membuat sebuah rumah.
“Karena itu keberadaan Tapera hendaknya ditinjau ulang. Sebab sedikit sekali manfaatnya,” tegas Undang.
Hal serupa dialami Sunandar pensiunan yang juga pensiunan PNS asal Garut selatan. Menurutnya, tabungan perumahan bagi PNS hendaknya ada semacam perjanjian terlebih dahulu sebelum PNS yang bersangkutan menjadi peserta Tapera.
BACA JUGA: Jalan Rusak Puluhan Ormas di Garut Datangi Dinas PUPR
“Jangan main potong. Harusnya PNS diberi keleluasaan. Mau ikut Tapera atau tidak. Sebab untuk memiliki rumah dengan memanfaatkan Tapera itu lebih rumit prosedurnya. Lebih enak membangun dengan uang sendiri. Kalau melalui Tapera, di samping ruwet kesan nya kita kan harus nyicil,” papar Sunandar.
Berdasarkan data yang dihimpun IP, hanya sekitar satu berbanding 100 saja PNS di Garut yang memiliki rumah dengan memanfaatkan Tapera. (Liklik Sumpena/IP)

