Duh, Buku Nikah Diduga Dipalsukan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pasangan suami istri di Dusun Ciakar, Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan oknum P3UKD (Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa).
Hal tersebut dialami oleh Yana beserta istrinya bernama Mira, Warga dusun Ciakar RT 01, RW 01, Desa Pasawahan. Saat itu mereka mengaku mengetahui bahwa selama ini, buku nikah yang dimiliki olehnya palsu saat hendak mengurus administrasi kependudukan.
Menurut mira mengatakan, saat itu dirinya menikah dengan suaminya yang bernama Yana pada tahun 2017, namun setelah akad pernikahan selesai dirinya tidak langsung diberikan buku nikah oleh amil tersebut.
“Buku ini saya terima setahun setelah pernikahan, itu pun hanya satu, bahkan saya juga sempat menanyakan ke amil, alasan mengapa hanya satu. Dia menjawab untuk sekarang buku nikah hanya di beri satu,” jelasnya.
Mira mengatakan, awalnya tidak merasa curiga bahwa buku pernikahan saya ini palsu. Namun saat akan melakukan legalisir ke KUA, petugas KUA mengatakan bahwa buku nikah miliknya palsu.
“Saya sangat membutuhkan legalisir itu untuk pemberkasan administrasi membuat KK dan akte kelahiran anak saya. Sekarang kami bingung harus bagaimana,” ungkapnya.
Sementara itu kepala KUA Banjarsari, Dudung Kusnandar mengatakan, menanggapi hal tersebut pihaknya langsung mengecek data pada buku nikah yang saat ini di miliki oleh Mira dan suaminya. Setelah dilakukan pengecekan, nomor register yang tertera pada buku tersebut ternyata milik orang lain.
“Setelah kami cek nomer registernya tercatat atas nama pasangan suami istri bernama Mulyana dan Eva, bukan Mira dan Yana,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Pasawahan, Maman Suparman mengatakan, memang pihaknya sudah mengetahui adanya permasalahan tersebut lewat aduan dari masyarakat.
“Bahkan kami juga sudah beberapa kali memanggil amil tersebut, namun tetap saja ia tidak bergeming walaupun kami sudah memberikan teguran,” terangnya.
BACA JUGA: Polres Banjar Gelar Safety Riding dan Safety Driving
Maman juga menjelaskan, sebenarnya pihak desa mengaku sudah gerah dengan kelakuan amil tersebut. Pasalnya bukan hanya kali ini saja amil tersebut melakukan hal yang dianggap merugikan warganya.
“Jadi saya menyarankan silahkan kepada warga Desa Pasawahan yang merasa di rugikan oleh amil tersebut, untuk datang ke kantor desa. Kami siap untuk memfasilitasi mereka,” pungkasnya. (Rizky/IP)

