Empat Desa di Rancah Langsung Lunasi PBB

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kecamatan Rancah membuat kejutan di acara Launching IPKD PBB-P2 di Lapang Rancah. Warga di empat desa di Kecamatan Rancah begitu menerima SPPT langsung lunas bayar PBB.

“Alhamdulillah empat desa di Rancah langsung lunasi PBB. Ini merupakan kado bagi kami karena kesadaran masyarakat Rancah terbilang bagus,” ujar Camat Rancah, Heri Rianto, Minggu (8/3/2020).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Pajak yang dibayar ini kelak akan kembali ke Rancah dalam bentuk program kebijakan pembangunan,” jelasnya.

Bupati Ciamis Dr Herdiat mengatakan, wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Desa, saat ini online sudah bisa dilakukan.

“Yang lebih penting pembayarannya harus lunas sebelum masa jatuh tempo pada 30 September 2020,” ucapnya.

Lounching IPKD di Desa Rancah dimeriahkan dengan kegiatan Jalan Sehat yang diiukti oleh lebih dari tiga ribu warga.

Herdiat didampingi Yana D Putra mengibarkan bendera start tanda dimulainya Jalan Sehat gratis yang menyiapkan sejumlah hadiah menarik.

Menurut Bupati, dari total APBD 2020 Rp 2,8 trilyun berasal dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dana perimbangan dari pemerintah pusat masih berkontribusi sangat dominan. Sedangkan PAD yang merupakan potensi daerah baru mencapai Rp252,7 milyar atau 9% dari total pendapatan daerah.

“Pajak daerah baru dapat berkontribusi sebesar 26% dari seluruh PAD. Kontribusi dari pajak daerah masih belum signifikan. Meskipun demikian pembayaran pajak daerah merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dikatakan Herdiat, saat ini pembayaran pajak bisa online melalui ATM BJB atau BJB DIGI. Segera menyusul mulai minggu depan pembayaran pajak bisa melalui Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Bukalapak, Tokopedia dan Traveloka.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), DR. H. Kurniawan menambahkan, digelarnya lounching IPKD dalam rangka pengelolaan keuangan daerah melalui advokasi dan edukasi tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu juga untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran para wajib pajak dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui mobil layanan keliling.

“Siap melayani secara online untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Dikatakan Kurniawan, saat ini baru ada dua unit kendaraan layanan pajak yang akan beroperasi dalam satu minggu.

“Mobil itu turun dua hari ke desa-desa, terutama desa-desa di pelosok,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan dari dua unit akan ditambah lagi disesuaikan dengan idealnya kebutuhan geografis Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Selain lounching IPKD dan PBB-P2 dalam kesempatan itu Pemkab Ciamis membantu mensosialisasikan program Tripel Untung. Ini program Pemprov Jabar tahun 2020 dalam bentuk penghapusan denda tunggakan PKB. Selain itu bea balik nama (BBN) dan penghapusan tarif progresif pokok tunggakan. Berlaku mulai 02 Maret sampai 30 April 2020. (Rio/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan