Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Tasikmalaya

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Selama satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama Oktober 2024.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

Total ada empat tersangka yang ditangkap, dengan inisial N, NS, AH, dan AW, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

“Total ada empat kasus yang berhasil kami ungkap dengan penangkapan dilakukan dari awal Oktober hingga 26 Oktober,” kata Joko.

Selain penangkapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dan ganja seberat sekitar satu ons. Tentunya ini hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang bekerja tanpa henti untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Kapolres menjelaskan detail barang bukti yang disita, termasuk 9,44 gram sabu dan 1,93 gram ganja kering.

“Dari tersangka NS, kami amankan 0,2 gram sabu; dari AH, 11,2 gram sabu dan 9,84 gram ganja kering; sedangkan dari AW, sabu seberat 90,45 gram. Jika dirupiahkan, nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp150 juta,” jelas AKBP Joko.

Para tersangka diketahui menggunakan metode distribusi “tempel” untuk menghindari pengawasan dari aparat. Metode ini membuat mereka kerap berpindah lokasi agar lebih sulit dilacak.

“Para pelaku menggunakan metode ‘tempel’ untuk mendistribusikan narkoba di berbagai titik di Kota Tasikmalaya,” papar Kapolres.

Meskipun strategi ini sempat menyulitkan, tim Satresnarkoba akhirnya berhasil menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti.

BACA JUGA: Penertiban IUP Tanpa HGU Jadi Fokus Menteri ATR/BPN

Kini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 111 jo 112 jo 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Joko Sulistiono. (AA Fauzy/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan