Enam Ribu Lebih Honorer Garut Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu

infopriangan.com, BERITA GARUT. Setidaknya 6.500 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK) Paruh Waktu. Senin, (27/01/2025).

Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan Honorer (FAGAR) Garut Ma’mol S.Pd., mengatakan mereka yang akan diangkat tersebut terdiri dari honorer saat seleksi 2024 memperoleh keterangan R2 dan R3.

Dikatakan Ma’mol, Pemkab Garut juga sudah menyiapkan penetapan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu. Untuk menguatkan dan memastikan pengadministrasian kata Ma’mol, pihak FAGAR akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secepatnya dengan pihak Pemda Garut.

“Kamu juga akan membahas strategi penuntasan R2 dan R3 yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Ma’mol.

BACA JUGA: DPC PDIP Banjar Gelar Aksi Tanam 1.000 Pohon

Ma’mol juga menjelaskan berdasar peraturan honor PPPK Paruh Waktu akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan bagi honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 atau Formasi Tampungan di Tasikmalaya, tidak akan memperoleh NIP PPPK Paruh Waktu.

Ditanya tentang rencana Unjuk Rasa para honorer seluruh Indonesia di Jakarta pada 4 Pebruari 2025, Ma’mol mengatakan, FAGAR Garut tidak akan ikut berunjuk rasa.

“Hal tersebut mengingat Keputusan Menpan-RB Nomor 16 tahun 2025 telah terbit. Dimana segala ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu telah dijelaskan pada Keputusan tersebut. Termasuk ketentuan peralihan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.” pungkasnya. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan