FAGI Anggap PPDB Jabar Terjadi Mal Administrasi

infopriangan.com, BERITA Bandung. Memasuki hari kedua proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Jawa Barat diduga  terjadi mal administrasi. Demikian dikatakan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat Iwan Setiawan, di Bandung.bSelasa (04/06/2024).

Menurut Iwan, PPDB untuk SMA, SMK, SLB yang dimulai Senin tempo hari di Jawa Barat bisa dikatakan “ilegal” sebab sampai hari ke dua Surat Keputusan (SK) PPDB Jabar belum ditandatangani oleh Pj.Gubernur.

IMG-20260217-WA0014

“Seharusnya kata Iwan, tiga bulan sebelum PPDB dimulai, SK tersebut sudah ditandangani Gubernur. Ini sudah dua hari belum juga muncul,” kata Iwan.

Dikatakannya, panitia PPDB di tingkat daerah dan di tingkat sekolah seharusnya sudah menerima SK yang sudah ditandatangani Gubernur  tersebut sebagai acuan pelaksanaan PPDB.

Iwan juga mengaku, banyak para kepala sekolah yang menanyakan tentang SK Gubernur yang sesuai dengan SK Sekjen Kemendikbudristek nomor 47 tahun 2023 terhadap dirinya.

Namun lanjut Iwan, setelah dibuka diaplikasi dokumen PPDB 2024 ternyata belum ditandatangani Pj. Gubernur.

BACA JUGA: Bawaslu Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemilu

Diketahui dokumen PPDB Online Jabar 2024 meliputi:
1. Ranpergub PPDB, Lampiran I SOP dan Format.

2. Surat Pernyataan, tanggungjawab mutlak.

3. Surat Tanggungjawab mutlak KETM.

4. Ranpergub PPDB lampiran II Zonasi. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan