FMCM Sampaikan Hasil Aksi di Gedung DPRD Kepada Warga

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) menyampaikan hasil aksi di Gedung DPRD Pangandaran kepada masyarakat pada Kamis, 5 September 2024.

Aksi tersebut dilaksanakan pada 26 Agustus 2024, di mana FMCM menuntut tiga hal: masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), bagi hasil retribusi wisata, dan status lahan parkir.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua FMCM, Jajat Sudrajat, menyampaikan bahwa tuntutan terkait HPL tidak dilanjutkan prosesnya.

“Soal lahan parkir, kami sudah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan pihak ketiga,” ungkap Jajat dalam pertemuan di Aula Desa Ciliang.

Jajat juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat perjanjian kontrak terkait MOU wisata Batuhiu yang saat ini tengah dikaji oleh tim praktisi hukum dari Desa Ciliang.

“Status lahan negara, sepadan pantai, atau harim laut menjadi poin penting dalam kajian tersebut,” tambah Jajat.

Ia menegaskan, proses kerjasama harus dilakukan dengan prosedur yang tepat. Namun, menurut Jajat, kontrak sudah berjalan tanpa adanya koordinasi dengan pihak desa dan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan anggota DPRD dari Komisi II yang membidangi retribusi.

“Kami akan memanggil Dinas Perhubungan dan pihak ketiga pada Selasa, 10 September mendatang untuk menindaklanjuti hasil kajian terkait MOU kontrak parkir,” jelasnya.

Namun, Jaja menyayangkan kurangnya komunikasi dan sulitnya menghubungi pihak ketiga. “Meski dijanjikan akan datang, hingga saat ini mereka belum hadir untuk konfirmasi. Forum berencana mengirim surat melalui desa untuk memastikan kehadiran mereka,” ujarnya.

Jaja juga mengungkapkan bahwa status HPL di wilayah wisata Batu Hiu belum jelas, dan Pemda belum memiliki legalitas atas lahan tersebut yang berada di wilayah Desa Ciliang, sementara desa belum menerima kontribusi yang layak.

“Kesepakatan kontrak antara pihak ketiga dan Pemda seluruhnya untuk PAD, padahal tanah tersebut jelas merupakan lahan sepadan pantai,” papar Jaja.

alam pertemuan dengan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Pangandaran, FMCM mempertanyakan tentang bagi hasil retribusi wisata.

BACA JUGA: Siswa SMAN 1 Ciamis Melaksanakan P5 di Kecamatan Banjaranyar

Lanjut Jajat, FMCM menuntut jawaban dalam waktu 7×24 jam, namun belum ada respon yang memuaskan dari pihak DPRD Pangandaran, sehingga mereka memutuskan untuk terus memperjuangkan tuntutan ini.

“Kami berharap Desa Ciliang diprioritaskan karena merupakan penghasil PAD. Kami akan tetap menuntut hak kami, bahkan siap melanjutkan secara hukum jika tidak ada realisasi,” tegas Jaja. (KMP/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan