Format Berharap Pencairan PIP Tidak Dikolektif

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Baru-baru ini, dunia pendidikan di Garut Selatan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah.

Tersiar kabar, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan oleh salah seorang guru yang saat bertugas sebagai guru, juga merangkap sebagai bendahara sekolah.

Kasus tersebut juga sudah dilaporkan orang tua murid ke pihak Polres Garut, serta kejadian ini mengundang reaksi dari Forum Masyarakat (Format) Cisompet.

Ketua Format Cisompet, Dani Mul mengatakan, secara teknis penyaluran dana PIP tersebut memang terdapat celah untuk terjadinya pungli.

Diantaranya kata Dani, pencairan dana PIP bisa dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah. Padahal, setiap siswa penerima bantuan telah memiliki buku rekening bank masing-masing.

“Karena itu sejak awal Format menyarankan, dana PIP dicairkan oleh masing-masing pemanfaat bantuan tersebut. Tentunya mendapat pendampingan dari orangtua bersangkutan,” tutur Dani.

Lanjut Dani, pihak bank harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Mengapa pihak bank menerima proses pencairan secara kolektif? Bisa saja tanda tangan orangtua siswa dipalsukan oleh pihak sekolah,” tambah Dani.

Selain itu kata Dani, sering terjadi pengkondisian orangtua siswa oleh pihak sekolah saat dana PIP cair.

Dalihnya, untuk mendanai kepentingan-kepentingan sekolah atau membeli kelengkapan-kelengkapan siswa atau juga untuk menyumbang kepada siswa lain yang tidak mendapat bantuan PIP.

Caranya dengan meminta orangtua untuk menyetorkan sebagian dana PIP tersebut ke pihak sekolah.

Padahal kata Dani, apapun alasannya pihak sekolah tidak dibenarkan memungut dana dari siswa penerima bantuan.

“Apalagi sebelumnya ada pengkondisian pungutan tersebut. Itu tetap saja bisa kategorikan Pungli. Saya yakin, tidak ada seorang pun orangtua yang dana PIP anaknya ingin disunat, tetapi mereka sangat berharap dana tersebut diterimanya secara utuh,” tutur Dani.

BACA JUGA: Anak Hilang Ditemukan Tenggelam di Sungai

Selain itu kata Dani, pengawasan dari berbagai pihak harus dioptimalkan. Dengan harapan, kasus-kasus penyelewengan dana PIP tidak terjadi lagi.

Pihak Format juga berharap agar pencairan dana bantuan apapun yang berhubungan dengan siswa, dilakukan oleh pemanfaat bantuan secara perorangan. Tidak ada lagi istilah pencairan kolektif. (Liklik Sumpena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan