FPI Desak DPRD Ciamis Tolak Status PSN PIK 2

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis bersama sejumlah forum santri dan pondok pesantren mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Mereka menuntut agar status PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dibatalkan karena diduga sarat penyalahgunaan kekuasaan.

Aksi yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Ciamis itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang merasa keberatan dengan proyek tersebut. Koordinator lapangan aksi, Elman Zam’an, menyatakan bahwa keputusan memasukkan PIK 2 ke dalam daftar PSN harus ditinjau ulang karena dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat. Selasa, (18/02/2025).

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk meneruskan tuntutan ini ke DPR RI dan pemerintah pusat agar status PSN PIK 2 dibatalkan. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan dalam prosesnya, dan ini harus segera diselidiki,” tegasnya usai audiensi dengan perwakilan DPRD.

Selain itu, FPI juga mengajukan dua tuntutan lain, yaitu meminta aparat penegak hukum segera menangkap pejabat atau oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait proyek tersebut serta mendesak presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan ini.

PIK 2 atau Pantai Indah Kapuk 2 adalah proyek pembangunan kawasan terpadu yang diklaim akan menjadi pusat ekonomi baru. Namun, sejumlah pihak menilai proyek ini hanya menguntungkan kelompok tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.

Menurut Elman Zam’an, penetapan proyek tersebut sebagai PSN terkesan dipaksakan tanpa melalui kajian yang matang. Ia menilai bahwa ada banyak proyek lain yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat tetapi tidak mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah.

“Jangan sampai proyek ini hanya menjadi alat kepentingan segelintir elite. Kami khawatir status PSN ini justru menjadi tameng untuk melanggengkan berbagai penyimpangan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proyek sebesar ini diputuskan dan siapa saja pihak yang diuntungkan.

Meski aksi yang digelar cukup tegas, FPI menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan kondusivitas, terutama karena saat ini adalah bulan Ramadan. Elman Zam’an menyebut bahwa kehadiran forum santri dan pondok pesantren dalam aksi ini menunjukkan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar protes, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap kebijakan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa aspirasi ini disampaikan dengan cara yang baik, tanpa mengganggu ketertiban masyarakat. Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, dan kami ingin perjuangan ini juga menjadi bagian dari upaya menegakkan keadilan,” katanya.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Desa

Sejauh ini, pihak DPRD Kabupaten Ciamis belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. Namun, FPI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan tuntutan ini tidak berhenti di tingkat daerah. Jika perlu, kami akan membawa aspirasi ini langsung ke DPR RI dan pemerintah pusat,” pungkas Elman Zam’an.

Dengan semakin banyaknya suara yang menyoroti proyek PIK 2, tekanan terhadap pemerintah untuk meninjau ulang status PSN proyek ini semakin besar. Kini, bola ada di tangan DPRD Kabupaten Ciamis dan pemerintah pusat untuk merespons tuntutan masyarakat. (Eddy/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan