Gaji di Bawah UMK, HMI Kritik Pengelolaan Dapur Sehat

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran menyoroti dugaan ketidaksejahteraan pekerja di Dapur Sehat Cijulang. Organisasi mahasiswa ini menemukan indikasi bahwa para pekerja tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk gaji di bawah UMK, tidak adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta kontrak kerja yang tidak jelas.

Untuk menindaklanjuti isu tersebut, HMI Pangandaran mendatangi Dapur Sehat Cijulang pada Rabu (12/3/2025). Kedatangan mereka bertujuan mengklarifikasi informasi yang beredar dan menyerahkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak pengelola.

Sebagai informasi, Dapur Sehat Cijulang adalah salah satu fasilitas pengolahan makanan di Kabupaten Pangandaran yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan asupan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Ketua Umum HMI Pangandaran, Ihsan Sanusi, menyatakan bahwa pihaknya telah berbicara langsung dengan beberapa pekerja di dapur sehat tersebut. Salah satu pekerja yang ditemui adalah akuntan di tempat itu.

“Dalam pertemuan kami, akuntan tersebut membenarkan bahwa para pekerja di Dapur Sehat Cijulang tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki perjanjian kontrak kerja,” ujar Ihsan, Jumat (14/3/2025).

Namun, akuntan tersebut menyebutkan bahwa gaji yang diterimanya sesuai dengan UMK Pangandaran. Meski demikian, HMI tidak berhenti pada satu sumber. Mereka kemudian menemui pekerja lain dengan posisi berbeda untuk mendapatkan informasi lebih luas.

“Pekerja kedua yang kami temui menyampaikan bahwa gajinya hanya Rp1.800.000 per bulan, lebih rendah dari UMK Pangandaran. Ia juga mengonfirmasi bahwa tidak ada BPJS Ketenagakerjaan dan perjanjian kontrak kerja yang diberikan kepadanya,” jelas Ihsan.

Atas temuan tersebut, HMI Pangandaran menilai bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama karena MBG merupakan program prioritas pemerintah yang seharusnya menjamin kesejahteraan para pekerja yang terlibat di dalamnya.

“Kami sangat menyayangkan jika pekerja yang berkontribusi dalam program nasional ini justru tidak mendapatkan hak-hak mereka, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan kontrak kerja yang jelas,” tegas Ihsan.

HMI Pangandaran menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian serius pengelola dapur sehat. Mereka mendesak agar hak-hak pekerja segera terpenuhi.

“Kami meminta pengelola bertanggung jawab dan segera memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Dapur Sehat Cijulang. Gaji harus sesuai UMK, kontrak kerja harus ada, dan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan wajib diberikan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur Sehat Cijulang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan yang disampaikan HMI Pangandaran.

HMI berharap ada respons cepat dari pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja dalam program yang seharusnya berdampak positif bagi masyarakat ini. Mereka juga berencana untuk terus mengawal isu ini hingga ada penyelesaian yang jelas.

BACA JUGA: Santri Berperan Besar dalam Kepemimpinan

“Kami tidak ingin ada ketimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh pekerja yang terlibat mendapatkan haknya dengan adil,” tutup Ihsan.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan dalam program-program pemerintah, terutama yang melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Jika benar ada pelanggaran ketenagakerjaan di Dapur Sehat Cijulang, maka perlu ada perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Pemerintah daerah dan pihak pengelola seharusnya tidak hanya fokus pada kelancaran program, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja yang menjalankannya. (KMP/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan