Garut Masih Berstatus Siaga Darurat Bencana
infopriangan.com, BERITA GARUT. Kabupaten Garut masih menerapkan status siaga darurat bencana hingga 1 April 2022. Bupati Garut menginstruksikan kepada Sekda Garut yang juga Kepala Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) Nurdin Yana. Senin, (13/12/2021).
Bupati Garut berharap agar Sekda melakukan sosialisasi sampai ke tingkat RT/RW, terutama di lokasi yang rawan bencana.
“Bencana yang terjadi di Kecamatan Sukawening sudah terkendali, serta warga pun sudah hidup normal kembali,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Tim Maung Galunggung Temukan Belasan Remaja
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berterimakasih kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Setelah Divaksin Warga Pulang Bawa Sembako
“Terimakasih kepada PERPAMSI yang sudah memberikan bantuan kepada para penyintas bencana banjir bandang yang ada di Kecamatan Sukawening,” pungkasnya. (Yayat/IP)