Goodbye Pramuka Ini Kata Pengurus Kwarcab Garut
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Banyak masyarakat Garut beranggapan dengan banyaknya tulisan viral di berbagai media, seolah dengan terbitnya Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 ekstrakurikuler Pramuka dihapus dan tidak boleh ada di setiap satuan pendidikan. Itu adalah pemahaman yang sangat keliru.
Demikian dikatakan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Garut Yana Suptiana. Menurutnya, anggapan tersebut perlu diluruskan.
Banyaknya tulisan yang tidak tuntas pembahasanya serta tidak mencerna terlebih dahulu dengan detail Permen tersebut. Sehingga mengakibatkan gagal paham bagi masyarakat, orang tua, aktivis Pramuka.
Menurut Yana, dicabutnya Permendikbudristek nomor 63 tahun 2014 dan diberlakukannya Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tidak serta merta ekstrakurikuler Pramuka menjadi hilang dan dihapus. Namun, Pramuka tetap menjadi pilihan bagi yang berminat. Karena Pramuka bersifat sukarela, tidak bisa dipaksakan atau diwajibkan kepada semua siswa.
“Hal tesebut sejalan dengan Kurikulum Merdeka,” tutur Yana.
Yana juga menyebutkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2914 esensinya untuk mendukung kurikulum 2013, dimana sangat sejalan dengan pendidikan kepramukaan yang bermuara pada pembentukan karakter.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Hadiri Rakor Penjagaan Pos Keamanan dan Kesehatan Selama Arus Mudik
Sementara kurikulum 2013 akan diganti dengan kurikulum merdeka. Maka dengan sendirinya Permendikbudristek nomor 63 tahun 2014 itu harus dicabut. Kendati peraturan tersebut telah dicabut, ekstrakurikuler Pramuka tetap ada dan dijadikan sebagai pilihan.
“Jadi tak usah lah, buru-buru bilang goodbye pada Pramuka. Kami tetap jadi pandu mu,” pungkas Yana. (Liklik Sumpena/IP)

