Gunjang Ganjing Honorer di Kabupaten Garut

infopriangan com, BERITA GARUT.  Tenaga honorer di Kabupaten Garut akan dihapus mulai tahun 2023 nanti. Terkait hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bupati mengatakan, banyak ketidakadilan yang ditemukan. Untuk itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah. Bahkan Bupati sangat sependapat dengan komisi satu, yang sudah mengadakan beberapa kali dengar pendapat dengan dinas.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dihadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut pada Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun 2022, ia akan berjanji segera menuntaskan masalah tersebut. Rabu, (22/06/2022).

Rapat Paripurna DPRD ini dalam Rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2021, dengan agenda Jawaban Bupati.

Bupati mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait, bilamana kebijakan penghapusan tenaga honorer dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Garut mengalihkan tenaga honorer ke PPPK, maka Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah. “Sementara rapat kerja para Bupati dengan Menteri Keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Forum Jurnalis Galuh Sikapi Berita Hoax DPUPRP

Merujuk PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh lagi ada honorer, maka pihaknya harus siap untuk membuat kebijakan anggaran.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), pihaknya ingin bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi. (Yayat Ruhiyat/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan