Guru di Pangandaran Tersangka Jual Aset Sekolah

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Seorang oknum Apartur Sipil Negara atau ASN di Pangandaran AR menjadi tersangka setelah menjual aset sekolah hingga ratusan juta rupiah.

AR terjerat kasus hukum setelah menjual aset sekolah, mirisnya kecanduan judi online.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kepala Bidang Pembinaan SMP di Disdikpora Kabupaten Pangandaran Supri mengatakan, bahwa soal adanya guru yang terjerat kasus hukum itu, Dinas Pendidikan sifatnya hanya terkait dengan pembinaan saja.

“Terkait proses adanya pemecatan atau lainnya, pihaknya juga menunggu proses yang sedang berlangsung. Hukuman yang bersangkutan tentunya nanti akan diproses oleh dinas terkait yaitu Dinas BKPSDM yang ada di Kabupaten Pangandaran,” kata Supri. Kamis, 14 September 2023.

Supri menambahkan, tentunya dengan mempertimbangkan dari inspektorat. Ditanya soal pemecatan? kata Supri mungkin itu ranahnya di dinas terkait.

“Mungkin melihat dari tergantung hukumannya berapa tahun, pasti itu ada sangsinya,” jelasnya.

Lanjut Supri, setelah adanya kejadian tersebut, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap para guru di Kabupaten Pangandaran.

“Ya, memang kalau pembinaan sudah dari dulu terus dilakukan. Sedangkan kejadian tersebut hanya pertama kali,” tutur Supri.

Dia menyebutkan, kejadian tersebut baru pertama kali, tentu menjadi catatan bagi Disdikpora sendiri sehingga tidak terjadi hal yang serupa.

BACA JUGA: Manfaat Buah Anggur Untuk Tubuh

Sementara itu mengenai gaji oknum guru PNS berinisial AR ini, pihaknya akan melihat aturannya.

“Kan aturannya ketika dia tidak melakukan kewajiban sebagai guru, misalkan dalam beberapa hari tertentu pasti ada sanksi dan memberhentikan gajinya,” ujarnya. (Iwan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan