Hari Ketiga PSBB, Petugas Gabungan Patroli Jalan Kaki

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dihari ketiga etugas gabungan lakukan patroli jalan kaki dalam Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Patroli PSBB itu kerahkan 71 orang personil gabungan dari Polres Ciamid, Kodim 0613, Dishub, Satpol PP dan Disperindagkop. Dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K,M.H. Jumat, (08/05/2020)

Menurut Dony, patroli jalan kaki dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada para pedagang dan penjual di Pasar Manis Ciamis.
Patroli Gabungan tersebut dihadiri

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dony juga menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat baik pedagang maupun pembeli untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah dengan cara berkerumun.

“Ini guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

Pelaku usaha wajib mengikuti pembatasan kegiatan dengan menerapan jam operasional.

  • Aktivitas pemenuhan kebutuhan pokok dilaksanakan pada pasar rakyat dimulai dari jam 05.00 WIB sampai jam 14.00 WIB.
  • Minimarket dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 20.00 WIB.
  • Supermarket dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 20.00 WiIB.
  • Untuk PKL yang menjual makanan dan minuman, warung nasi dan rumah makan dimulai dari jam 15.00 WIB. Menerapkan sistem take away dan protokol kesehatan masyarakat intensif.
  • Menghimbau agar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara berkerumun / berkumpulnya massa guna mengantisifasi terjadinya penyebaran irus Corona (Covid-19) di Kabupaten Ciamis.
  • Melakukan sosialisasi tentang bahaya virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi Pandemi dan  memakan banyak korban di berbagai negara termasuk Indonesia.
  • Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya virus Corona.
  • Meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
  • Menyarankan agar masyarakat cukup beraktifitas di dalam rumah dan hindari tempat umum serta tidak berpergian keluar daerah kecuali sangat urgen.
  • Mensosiakisasikan bahwa saat ini di Wilayah Jawa Barat, khusunya Kabupaten Ciamis sedang dilaksanakan Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB), yang intinya agar ada sebagian aktivitas yang dibatasi. (Kusmana/IP)
Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan