Hasil Seleksi PPPK Garut 2024 Belum Juga Diumumkan

infopriangan.com, BERITA GARUT. Batas akhir pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 telah ditetapkan pada 24 hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga Selasa malam (31/12/2024) pukul 20.34 WIB, Pemerintah Kabupaten Garut belum juga merilis hasil resmi seleksi tersebut.

Sejumlah peserta seleksi PPPK pun tak henti-hentinya memantau berbagai aplikasi resmi pemerintah, berharap ada pengumuman yang mereka nantikan.

Salah seorang peserta seleksi, Andi, seorang guru honorer di Garut, mengungkapkan kegelisahannya.

“Setiap hari saya buka portal resmi, aplikasi seleksi, bahkan media sosial pemerintah daerah. Tapi, sampai sekarang belum ada kepastian apa pun,” katanya.

Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah daerah, beredar kabar di media sosial bahwa sebanyak 600 guru honorer di Kabupaten Garut dinyatakan lolos sebagai Guru PPPK penuh dengan gaji penuh. Selain itu, disebutkan juga ada 3.800 guru PPPK paruh waktu dan 174 tenaga kependidikan (Tendik) yang berhasil lolos seleksi.

Kabar ini cepat menyebar di kalangan peserta seleksi dan masyarakat umum. Salah seorang peserta lain, Rina, seorang guru honorer di sekolah dasar, menyatakan dirinya mendapat informasi ini dari grup WhatsApp.

“Saya lihat di grup banyak yang bilang sudah ada daftar nama yang lolos. Tapi, saya belum berani percaya sebelum ada pengumuman resmi,” ujarnya.

Di tengah ketidakpastian ini, muncul juga kabar yang cukup menggembirakan. Disebutkan bahwa bagi peserta yang ikut seleksi PPPK di Kota Tasikmalaya, pengangkatan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD Garut. Hal ini menjadi angin segar bagi para guru yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan melelahkan.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada 2.700 guru honorer di Garut yang hingga kini belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah Kabupaten Garut berjanji akan memperhatikan nasib mereka. Salah seorang pejabat daerah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,

“Kami berupaya agar tidak ada guru yang terabaikan. Semua akan diupayakan untuk mendapat kejelasan status,” ucapnya.

Namun, tantangan besar masih menanti. Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan bahwa mulai Januari 2025, tidak akan ada lagi istilah guru honorer di wilayah mereka. Semua guru di Garut akan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu sebagai guru PPPK penuh maupun paruh waktu.

Pengumuman ini membawa harapan baru bagi para guru honorer di Garut. Namun, di balik harapan tersebut, banyak yang masih bertanya-tanya tentang transparansi dan mekanisme pengangkatan yang akan diterapkan.

Seorang pengamat pendidikan lokal, Bapak Hendra, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses ini.

“Pemerintah harus segera mengumumkan hasil seleksi secara resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat. Selain itu, mekanisme pengangkatan guru PPPK harus jelas dan adil,” tuturnya.

Di sisi lain, harapan besar kini bertumpu pada janji pemerintah daerah. Para peserta seleksi PPPK, baik yang sudah lama mengabdi maupun yang baru memulai kariernya sebagai tenaga pendidik, hanya bisa menunggu dengan penuh harap.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pengumuman hasil seleksi PPPK ini. Masyarakat, khususnya para peserta seleksi, sangat membutuhkan kepastian dan kejelasan agar tidak ada lagi spekulasi dan kabar simpang siur yang beredar di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Camat Banjarsari Pantau Pos Pengamanan Jelang Tahun Baru

“Kami hanya ingin kepastian. Apakah kami lolos atau tidak, itu yang penting. Karena ini menyangkut masa depan kami dan keluarga,” ujar Siti, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun di sebuah sekolah dasar di Garut.

Kini, ribuan guru honorer di Garut hanya bisa berharap bahwa pengumuman resmi segera dirilis, membawa kabar baik bagi mereka yang telah lama menantikan kepastian status sebagai tenaga pendidik di bawah naungan pemerintah. (Liklik/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan