Hati-hati Garut Masuk Zona Merah
infoperiangan.com, BERITA GARUT. Kabupaten Garut kini memasuki zona merah, Pemkab Garut melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19, semakin gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan dibeberapa titik, diantaranya Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul serta Tarogong Kaler.
Menurut Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Garut, M. Topan Sandi, pihaknya telah melaksanakan patroli protokol kesehatan, Jumat (17/6/21). Kegiatan tersebut dilakukan, karena saat ini Garut tengah berada pada masa darurat Covid-19.
Dalam Sosialisasi Protokol Kesehatan tersebut pihaknya melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta Diskominfo dan Dinas Kesehatan. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut, bahwa saat ini di Kabupaten Garut sedang darurat Covid 19. Selain itu tambah Topan, kini Garut sudah masuk zona merah. Bahkan dalam dua hari terakhir ini ada penambahan mencapai 500 orang lebih yang terpapar Covid-19, Saptu (18/6/21).
BACA JUGA: Jejak Kota Kuno di Purwadadi
Dijelaskeun Topan, pihaknya sudah melaksanakan penegakkan protokol kesehatan dari mulai operasi yustisi, razia masker, dan patroli penegakkan protokol kesehatan jam operasional pertokoan di malam hari. Dan kegiatan tersebut sudah dilakukannya sejak tanggal 2 Juni yang lalu.
BACA JUGA: Hati-hati Ada Begal di Ampah Jati
Himbauan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, agar seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut selalu menaati protokol kesehatan. Sayangi diri dan keluarga dirumah dari wabah pandemi Covid-19. (Yayat R/IP)

