HIPMI Pangandaran Gelar Muscab III 25-26 Agustus 2025

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pangandaran akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2025. Agenda ini menjadi momen penting dalam regenerasi kepemimpinan dan penguatan visi organisasi di kalangan pengusaha muda.

Muscab tahun ini mengusung tema “Mewujudkan HIPMI yang Solutif, Kreatif, dan Inklusif.” Rizal Qudrotulloh, selaku anggota Steering Committee (SC) Muscab, menyampaikan bahwa tema tersebut dirancang sebagai arah gerak organisasi agar semakin relevan dan berkontribusi nyata bagi daerah.

Rizal juga menjelaskan bahwa kata solutif dalam tema memiliki makna bahwa HIPMI diharapkan mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan kewirausahaan maupun sosial di Pangandaran. “Kami ingin HIPMI bisa menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan hanya sekadar komunitas,” ujarnya.

Sementara itu, makna kreatif ditujukan agar para anggota terbiasa berpikir inovatif dalam menawarkan solusi. “Kreativitas menjadi kunci agar solusi yang diberikan bukan hanya efektif, tapi juga bisa diterapkan dengan cepat dan hasilnya maksimal,” kata Rizal.

Adapun kata inklusif menandakan bahwa HIPMI membuka diri bagi berbagai kalangan pengusaha muda, tidak terbatas hanya pada lingkaran tertentu. Rizal menambahkan, “Kami ingin organisasi ini lebih membumi. Semua pengusaha muda, apapun latar belakangnya, bisa merasakan manfaat dari keberadaan HIPMI.”

Rangkaian Muscab dimulai dengan rekrutmen anggota baru yang dibuka sejak tanggal 1 hingga 15 Agustus 2025. Di waktu yang sama, pendaftaran calon Ketua Umum BPC HIPMI Pangandaran juga akan dilaksanakan. Formulir pendaftaran bisa diakses secara daring melalui tautan: .

Verifikasi bakal calon Ketua Umum dijadwalkan pada 16 Agustus 2025, dengan masa sanggah satu hari setelahnya. Penetapan calon Ketua Umum serta peserta Muscab akan dilakukan pada 18 Agustus. Selanjutnya, masa kampanye calon ketua berlangsung pada 19—21 Agustus, disusul hari tenang pada 22—23 Agustus.

BACA JUGA: BPPTIK Komdigi Cikarang Jadi Lokasi Kongres PWI 2025

Untuk dapat menjadi pengurus maupun calon Ketua Umum, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa di antaranya adalah sudah menjadi anggota aktif, berusia di bawah 41 tahun, dan memiliki pengalaman sebagai fungsionaris atau anggota aktif HIPMI. Selain itu, calon Ketua Umum juga harus berdomisili di wilayah kepengurusan dan mendapat dukungan minimal lima anggota aktif.

Bagi calon anggota baru, syarat yang ditetapkan meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha dengan legalitas seperti NIB, berusia di bawah 41 tahun, dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp450.000.

HIPMI menawarkan sejumlah manfaat bagi anggota barunya. Di antaranya adalah akses ke jaringan dan relasi bisnis nasional, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI Go untuk satu tahun pertama. (KMP/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan