Hoaks “BPN Tanah Gratis” Marak di TikTok, Waspada
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Belakangan ini, jagat media sosial TikTok diramaikan dengan munculnya akun yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akun tersebut menyebarkan informasi menyesatkan dengan klaim adanya layanan sertipikasi dan balik nama tanah gratis hanya dengan mengakses tautan yang disediakan di bio akun, yakni “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas menyatakan bahwa informasi itu adalah hoaks.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menuturkan bahwa hingga kini tidak pernah ada program resmi pemerintah yang memberikan layanan pembuatan sertipikat tanah atau balik nama tanah secara gratis seperti yang disebarkan akun tersebut. Ia menekankan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai akun media sosial palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” tegas Harison saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Selasa, (19/08/2025).
Ia mengingatkan bahwa konten semacam itu tidak hanya menimbulkan kebingungan, melainkan juga berpotensi menjadi sarana penipuan. Menurutnya, akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa pemerintah saat ini justru sedang fokus menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, warga bisa mendapatkan sertipikat tanah dengan prosedur yang jelas, proses yang lebih mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau sesuai ketentuan undang-undang.
“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” tutur Harison.
Selain itu, ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini menjadi langkah penting untuk menghentikan penyebaran hoaks yang bisa merugikan publik.
Adapun kanal resmi Kementerian ATR/BPN yang dapat diakses masyarakat antara lain: situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id, serta media sosial resmi di X (x.com/kem_atrbpn), Instagram (@kementerian.atrbpn), Facebook Fanpage (Kementerian ATR/BPN), YouTube (Kementerian ATR/BPN), dan TikTok (@kementerian.atrbpn). Untuk layanan pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Harison berharap masyarakat semakin bijak dalam menyaring informasi. Ia menekankan bahwa kehati-hatian adalah kunci untuk menghindari kerugian akibat penipuan digital.
BACA JUGA: Bapenda Ciamis Optimalkan PBB, Siapkan Honor dan Reward
“Masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas. Percayalah hanya pada kanal resmi pemerintah,” pungkasnya.
Dengan demikian, masyarakat diingatkan kembali bahwa tidak ada program “BPN Tanah Gratis” seperti yang diklaim akun palsu di TikTok. Segala layanan pertanahan hanya dilakukan melalui prosedur resmi yang transparan, jelas, dan terjangkau sesuai aturan yang berlaku. (Redaksi)
