Hoax, Anak Kecil Terjangkit Corona di Pangandaran
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ditengah kecemasan penyebaran Virus Corona, kini beredar informasi hoax di media sosial Whatsapp. Informasi itu menyatakan ada anak kecil yang terjangkit Virus Corona di Hotel Krisna dan beberapa hotel lainnya di Pangandaran.
“Isu itu beredar di media sosial Whatsapp, tentang anak kecil terjangkit Corona di Pangandaran ktu merugikan nama baik hotelnya serta sektor pariwisata di Pangandaran,” katanya.
“Maka saya tegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan hoax,” tegas HRD Krisna Beach Hotel, Supardi.
“Itu isu dari orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia pun berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas.
“Apalagi informasi seperti itu, tidak hanya merugikan hotel kami tapi sektor wisata di Kabupaten Pangandaran secara keseluruhan”.
Keprihatinan atas beredarnya hoax tersebut, dikemukakan Ketua BPC PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana.
Menurutnya informasi hoax tersebut sangat merugikan sektor wisata, karena terkesan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran seolah-olah sudah tidak aman.
Agus menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pandemik covid-19 kepada seluruh anggota PHRI.
“Terutama soal edaran Bupati Pangandaran tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease -19 (COVID-19) di Kabupaten Pangandaran.
“Kita telah menyampaikan agar manajemen hotel selalu menjaga kebersihan lingkungan melalui tindakan pembersihan/ pencucian dengan detergent/
sabun/ desinfektan terhadap alat-alat atau sarana yang disentuh banyak orang seperti
pegangan pintu, tombol lift, kamar mandi, toilet dan lainnya,” terangnya.
Hotel dan hotel juga, kata Agus, harus menyediakan handsanitizer/anziseptik. Sabun pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh bagi para pelaku usaha hotel dan restoran.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Sri Repatini menghimbau jangan mudah menyebarkan informasi terkait Virus Corona sebelum diketahui kebenarannya.
“Misalnya dengan becanda menyebut seseorang terkena virus corona saja padahal tidak,” ujarnya.
“Kalau orang tidak suka pasti hatinya tidak senang lalu orang itu bisa menuntut dan itu ada pasalnya,” tegas, Sri. Sa’at menghadiri rakor dengan Pemerintah Kab Pangandaran. Senin, (16/3/2020) kemarin.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk menjaga perkataan terkait virus corona karena akan berhadapan dengan hukum.
“Jangan asal sebut atau nuduh seseorang atau lembaga yang berhubungan dengan virus corona,” ujarnya.
“Kalau tidak ada buktinya, bisa berhadapan dengan hukum,” tegasnya. (Iwan Mulyadi/IP)

