Holik Dukung Pembangunan Sentra Industri Tembakau
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi Gerindra, Holik, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya. Pembangunan tersebut resmi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, yang menjadi tanda awal berdirinya pusat industri tembakau pertama di Jawa Barat.
Holik menegaskan, keberadaan SIHT tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat, tetapi juga peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Saya sebagai putra daerah sangat bangga, apalagi ini kan yang pertama ada di Jawa Barat,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan sentra ini akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan cukai. Dengan begitu, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Kedepannya tentu akan menjadi sumber pendapatan daerah dari hasil cukai. Selain itu juga bisa menyerap banyak tenaga kerja putra daerah dari wilayah setempat,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, kehadiran SIHT tidak lepas dari peran dan perjuangan berbagai pihak. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah dan semua yang telah menginisiasi proyek tersebut.
“Berkat perjuangan beliau bisa terealisasi sentra tembakau ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Holik berharap pembangunan ini bukan hanya berfokus pada produksi bahan baku. Menurutnya, sudah saatnya Pangandaran memikirkan hilirisasi agar hasil tembakau dapat diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai tambah.
“Karena prinsip sekarang hilirisasi, sehingga dijual ke luar daerah sudah berbentuk barang jadi. Dengan begitu penghasilan dari daerah bisa meningkat lagi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, menjelaskan secara rinci mengenai pembangunan tahap pertama SIHT.
Tedi menyebutkan bahwa fokus utama pembangunan awal adalah mendirikan gedung utama sebagai pusat kegiatan industri.
“Untuk merampungkan 100 persen pembangunan SIHT memang diperlukan anggaran yang cukup besar. Tahap pertama ini menelan biaya Rp2,6 miliar lebih yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025,” kata Tedi.
Pembangunan ini berdiri di atas lahan sekitar satu hektare. Menurut Tedi, keberadaan SIHT nantinya akan menjadi pusat terintegrasi yang meliputi pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran produk tembakau. Dengan sistem seperti itu, hasil yang diperoleh tidak hanya berhenti pada penjualan bahan mentah, tetapi juga memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.
BACA JUGA: PC IMM Garut 2025–2026 Resmi Dilantik di Gedung Da’wah
Tedi juga menekankan bahwa penggunaan dana cukai memang diarahkan untuk mendukung pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Pendirian SIHT, menurutnya, merupakan salah satu contoh nyata pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran.
“Tujuan utama kami adalah agar manfaat dana cukai benar-benar kembali kepada masyarakat, terutama melalui pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah optimistis SIHT akan menjadi tonggak penting dalam perkembangan industri di Pangandaran. Dukungan legislatif, eksekutif, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pembangunan. Dengan begitu, Pangandaran tidak hanya dikenal sebagai daerah wisata, tetapi juga sebagai sentra industri tembakau yang mampu mengelola hasil bumi secara mandiri dan berkelanjutan. (KMP)

