IAI Persis Garut Resmi Buka Tiga Prodi Baru Tahun Ini

infopriangan.com, BERITA GARUT.  IInstitut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis) Garut kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan tiga program studi (prodi) baru. Penyerahan Surat Keputsan (SK) izin operasional dilakukan secara resmi oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Senin, 22 Juli 2025.

Rektor IAI Persis Garut, Dr. H. Tiar Anwar Bahtiar, M.Hum., menerima langsung SK tersebut. Turut hadir dalam acara ini Dirjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahirom, MA, serta jajaran pimpinan IAI Persis Garut.

Tiga prodi yang kini resmi dibuka yaitu: Magister Ilmu Hadis (S2), Pendidikan Bahasa Arab (S1), Sejarah Peradaban Islam (S1)

“Kepercayaan ini merupakan amanah besar sekaligus tantangan akademik bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi Islam,” ujar Rektor Tiar Anwar dalam keterangannya.

BACA JUGA: Pembangunan Perumahan PT Graha Medina Cipta Siap Dilaksanakan

Tia juga menegaskan, penambahan prodi tersebut merupakan bagian dari penguatan institusional IAI Persis Garut dalam mencetak kader intelektual muslim yang unggul dan berdaya saing. Ketiga prodi tersebut ditargetkan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2025–2026, yang pendaftarannya akan berakhir pada akhir September 2025.

Usai penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan pertemuan teknis antara tim Diktis dan delegasi IAI Persis Garut. Pertemuan ini membahas langkah-langkah implementatif dalam pelaksanaan operasional ketiga prodi baru tersebut.

Dari pihak IAI Persis Garut, hadir pula Dr. Daris Tamim, M.Pd. (Wakil Rektor I Bidang Akademik), Dr. Nurul Irfan, M.Ag. (Wakil Rektor II Bidang Keuangan), serta Dr. Heri Mohammad Tohari, M.Pd. (Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Alumni). (Liklik/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan