Ini Pesan Walikota Tasikmalaya, Pasca Ditahan KPK
infopriangan.com, BERKTA TASIKMALAYA. Setelah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BBD sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menyikapi penahanan KPK terhadap Wali Kota Tasikmalaya, Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya, Bambang Lesmana mengatakan, BBK pesan kepada warga Kota Tasikmalaya untuk melanjutkan pembangunan.
BACA JUGA: Budi Budiman Ditahan KPK Sejumlah ASN Menangis
“Pesan dari Pak Budi untuk masyarakat Tasikmalaya, termasuk tokoh, ulama, kiai, semua kalangan, pembangunan Kota Tasik harus tetap berjalan,” kata Bambang. Sabtu, (24/10/2020).
Menurut dia, kasus yang menimpa kliennya tak lain untuk pembangunan Kota Tasikmalaya. Meski nantinya status Wali Kota Tasikmalaya harus diganti oleh yang lain, BBD berpesan, pembangunan jangan berhenti.
“Dia tidak sepeserpun korupsi. Dia mengajukan yang dana itu untuk membangun Kota Tasikmalaya,” tambah dia.
Selain itu ia juga menambahkan, kliennya juga meminta doa kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya agar senantiasa diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum. Ia berharap perkara yang menimpa dirinya dapat cepat selesai, serta bisa bebas dari sangkaan KPK.
BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK
Sebagai kuasa hukum BBD, Bambang juga mendapat banyak pesan dari sejumlah tokoh di Tasikmalaya.
“Saya diminta untuk tidak kendur memperjuangkan Budi sampai bebas. Saya bersama tim yang lain akan tetap berjuang yang terbaik demi Budi Budiman,” pungkas dia. (Aa Fauzy/IP)

