Inilah Progam Triple Untung, Simak Manfaatnya

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar Launching Progam Triple Untung.

Kegiatan itu berlangsung dihalaman depan kantor P3DW Pangandaran. Sabtu, (29/02/2020).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sebelumnya di awali dengan sambutan gunting pita yang dipenuhi puluhan balon, pemotongan tumpeng serta senam bersama. Mulai dari Mitra Kerja Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank BJB serta warga masyarakat sekitar lingkungan Kantor P3DW (Samsat) Pangandaran.

Kepala P3DW Pangandaran, Asep Cucu yang diwakili Kasubag TU P3DW Pangandaran, Dian Purnama menyampaikan bahwa dengan diadakannya Triple Untung ini agar bisa di manfaatkan oleh Wajib Pajak.

“Selain itu memperingan biaya pembayaran oleh wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.

“Ada beberapa keuntungan dalam pembayaran pajak kendaraannya dengan program ini,”ujarnya.

Bebas Pokok dan Denda BBNKB ke 2 dan seterusnya.Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan yang ketiga, bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan yang balik nama.

Triple Untung dilaksanakan serentak di Jawa Barat ini berlaku selama dua bulan terhitung dari tanggal 02 Maret sampai 30 April 2020.

“Mari kita nikmati kebebasan menggunakan kendaraan kesayangan anda dengan memanfaatkan progam triple untung,” ajak Dian.

Dian juga mengajak para tamu undangan dan para wajib pajak untuk bersama-sama mensukseskan dan mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat luas.

“Harapan kami para masyarakat di Kabupaten Pangandaran khususnya wajib pajak bisa memanfaatkan progam triple untung ini,” harapnya.

Dalam kesempatan potong tumpeng (nasi kuning-red), Kasubag TU P3DW Pangandaran Dian Purnama yang didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan P3DW Pangandaran Hendrian Oetama.

Selanjutnya memanggil Elin Marliani warga Kecamatan Mangunjaya salah seorang wajib pajak dan memberikan nasi tumpeng tersebut. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan