Isi Jabatan Strategis, Wali Banjar Tuntut Kerja
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya kosong dan dinilai berdampak pada lambannya pengambilan keputusan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah posisi penting yang dilantik antara lain Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pejabat di bidang Kepegawaian, Keuangan, Pemerintahan Desa, Kepala Dinas, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dengan terisinya jabatan-jabatan tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi alasan struktural yang menghambat kinerja birokrasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar menegaskan bahwa pejabat Eselon II tidak memiliki waktu untuk beradaptasi terlalu lama. Ia menilai, keterlambatan kerja birokrasi selama ini harus dijawab dengan percepatan kinerja dan keberanian mengambil keputusan.
“Dengan pejabat yang baru, saya berharap program-program yang sudah kita sepakati bersama bisa lebih cepat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya,” ujar Sudarsono. Senin, (5/1/2026).
Terkait pelantikan yang baru dilaksanakan di awal tahun 2026, Sudarsono menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menunggu keluarnya persetujuan teknis (pertek) dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa proses administrasi tidak boleh dilanggar meskipun kebutuhan pimpinan OPD sudah mendesak.
“Perteknya baru keluar hari Jumat. Kalau kita paksakan sore hari, kasihan. Maka pelantikannya kita undur,” katanya.
Meski demikian, fakta bahwa sejumlah jabatan strategis sempat kosong cukup lama menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas manajemen pemerintahan daerah. Sudarsono mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat satu posisi yang belum terisi.
“Sekarang semua OPD yang sebelumnya kosong sudah terisi, tinggal Asisten Daerah II yang masih kosong,” ungkapnya.
Wali Kota Banjar juga secara terbuka menyoroti kondisi keuangan daerah yang dinilai belum ideal untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Ia menyebut keterbatasan APBD sebagai tantangan serius yang tidak bisa dijadikan alasan untuk bekerja biasa-biasa saja.
“Dengan kondisi APBD yang kita sama-sama tahu, mereka minimal harus bisa ‘lari’ mencari anggaran ke pusat maupun ke provinsi,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudarsono menekankan bahwa jabatan struktural harus dibarengi dengan tanggung jawab yang nyata kepada publik. Ia mengingatkan bahwa masyarakat akan menilai kinerja pejabat bukan dari jabatan yang disandang, melainkan dari dampak kebijakan yang dirasakan secara langsung.
BACA JUGA: BKPSDM Ciamis Tegaskan Proses Disiplin Dugaan ASN
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kinerja, inovasi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Pelantikan pejabat Eselon II ini menjadi ujian awal bagi komitmen reformasi birokrasi di Kota Banjar. Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, publik menanti apakah perubahan struktur ini benar-benar mampu mempercepat pembangunan, atau justru kembali terjebak dalam pola birokrasi yang lamban dan normatif. (Johan)

