Isu Penjarahan Pembongkaran Kios Panineungan Dibantah
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Isu penjarahan yang sempat beredar terkait pembongkaran kios di Pasar Panineungan, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, akhirnya dipastikan tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RW 09, Supriadi, yang menegaskan bahwa kabar itu merupakan informasi keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Supriadi menjelaskan bahwa barang-barang yang disebut telah dijarah yaitu satu unit mesin pompa air dan KWH listrik sebenarnya diamankan oleh para pekerja atas instruksi dari pemilik kios.
“Itu bukan penjarahan. Kami diminta langsung oleh pemilik kios untuk mengamankan barang-barang tersebut,” ucapnya. Jumat, (28/11/2025).
Supriadi menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengambilan barang secara paksa atau sembunyi-sembunyi seperti yang sempat dituduhkan.
Supriadi juga menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran dimulai, pihaknya sempat menerima pesan dari pemilik kios untuk menjaga dan memindahkan kedua barang itu ke tempat yang aman. Atas dasar itu, para pekerja membawa mesin pompa air dan KWH listrik ke rumah ketua RT setempat, karena rumah tersebut paling dekat dengan lokasi pembongkaran.
“Kami hanya menjalankan perintah. Barang itu disimpan agar tidak hilang dan tetap mudah diakses pemiliknya,” jelas Supriadi.
Namun, munculnya isu penjarahan membuatnya merasa kecewa. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal karena para pekerja yang melakukan pembongkaran merupakan warga setempat yang sudah dikenal oleh masyarakat.
“Sangat tidak mungkin warga di sekitar pasar tidak mengenali siapa yang bekerja di lokasi. Hampir semuanya orang sini,” tegasnya lagi. Menurutnya, tuduhan penjarahan seolah mencoba menggiring opini publik seakan ada pihak yang berniat mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
Supriadi juga mengungkapkan bahwa selain mesin pompa air dan KWH, pemilik kios bernama Heni sempat meminta agar genteng bangunan turut diamankan sebelum nantinya diambil oleh keluarganya di wilayah Manganti. Namun, proses pembongkaran sempat dihentikan oleh pemilik kios tanpa penjelasan lebih lanjut.
“Karena kami hanya pekerja, ketika ada perintah berhenti, ya kami berhenti. Tidak ada tindakan kami di luar instruksi,” katanya.
Supriadi menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah setiap kabar yang beredar, terutama yang belum jelas sumber dan faktanya. Menurutnya, isu penjarahan ini dapat memunculkan kesalahpahaman dan konflik jika dibiarkan tanpa klarifikasi.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi. Sebelum percaya, sebaiknya tanya dulu kepada pihak yang benar-benar tahu,” tuturnya.
BACA JUGA: Ciamis Tegakkan Jumat Bersih Usai Raih Asean Award
Supriadi menambahkan bahwa pihak kepolisian telah datang ke lokasi untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut. Petugas bahkan telah melihat langsung barang-barang yang disebut dijarah dan mendengarkan kronologi lengkap dari warga.
“Kepolisian sudah mengecek sendiri. Mereka tahu bahwa barang-barang itu ada dan aman di rumah ketua RT,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, isu penjarahan yang sebelumnya sempat mengemuka kini dianggap selesai. Warga diimbau untuk mempertahankan kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Klarifikasi ini juga diharapkan dapat menjaga reputasi warga Pasar Panineungan agar tidak terganggu oleh kabar yang tidak berdasar. (Rizky, Revan)

