Isu Reshuffle Kabinet di Pangandaran
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Terdengar kabar bahwa Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata hendak melakukan Reshuffle Kabinet. Hal ini cukup beralasan karena dalam waktu dekat Bupati Pangandaran akan kembali mendapatkan kewenangan untuk melakukan penggantian pejabat. Jumat (13/08/2021).
Salah satu Pasal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menggariskan bahwa Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Bupati Jeje dilantik pada Jumat 26 Februari 2021, maka di akhir bulan Agustus ini kewenangan itu kembali. Itulah sebabnya belakangan isu rotasi mutasi pejabat Pangandaran semakin menghangat.
Tak hanya untuk kalangan pejabat teras atau eselon II, namun bursa jabatan di level eselon III dan pegawai lainnya pun tak kalah ramai.
Bupati Jeje Wiradinata membenarkan adanya rencana tersebut. “Saya kan baru punya kewenangan setelah tanggal 26 Agustus nanti, saya segera melakukan konsolidasi dan pemetaan formasi kabinetnya,” kata Jeje Wiradinata saat di temui di Batukaras, Jumat (13/08/2021).
Terlepas dari hal itu, Jeje memaparkan bahwa saat ini banyak posisi yang kosong. Banyak dinas di Kabupaten Pangandaran yang dipimpin oleh pelaksana tugas, sehingga secara umum berpengaruh terhadap kinerja mesin birokrasi di Kabupaten Pangandaran.
Bupati Jeje juga sempat mengajukan izin kepada Kemendagri untuk mengisi kekosongan itu, tapi hingga kini tidak kunjung dikabulkan.
BACA JUGA: Moka dan Duta Baca Pangandaran Gelar Vaksinasi
“Banyak posisi kosong, ada 7 dinas. Belum untuk pejabat eselon IIIA yang kosong banyak. Dulu kita minta izin Menteri tapi belum keluar,” kata Jeje.
BACA JUGA: Hiu Tutul Terdampar di Pantai Pangandaran
Bupati Jeje pun menambahkan perombakan pejabat akan meliputi beragam jenis. Dari sekedar rotasi, mutasi dan promosi. “Ya nanti ada yang rotasi, ada yang mutasi, ada yang naik,” pungkas Jeje. (Fanny/IP)