Jawaban Bupati Ciamis Terkait Raperda RTRW

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis. Selasa, (07/03/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Heri Rafni Kotari dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Agenda rapat paripurna adalah penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban Bupati Ciamis atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Hal itu terkait penyempurnaan persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043.

Bupati Ciamis menjelaskan penetapan konservasi Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi.

“Pemerintah daerah telah mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi tetap dan terbatas di sekitar Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi,” ucapnya.

Lanjut Bupati, langkah berikutnya diperlukan persetujuan substansi tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 sebagai syarat evaluasi Raperda oleh Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Seorang Pria Ditangkap

Selain itu juga dalam upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di Tatar Galuh Kabupaten Ciamis.

“Saya ucapan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dengan penuh kesungguhan,” pungkasnya. (Eddy Supriatna/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan