Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagi Jenis

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ciptakan kondisi nyaman menjelang Natal dan tahun baru, Polres Tasikmalaya gencarkan operasi di jajarannya.

Hasilnya, Polres Tasikmalaya Memusnahkan ribuan minuman keras berbagai merek di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pemusnahan tersebut merupakan hasil cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto diikuti oleh TNI, Walikota Kota Tasikmalaya Budi Budiman, BNN Tasikmalaya,BPBD Kota Tasikmalaya, Forum Komunikasi Pimpimpinan Daerah, dan jajaran organisasi masyarakat dan pemuda.

Pemusnahan itu dilakukan sebagai upaya petugas menciptakan situasi kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru.

Sebanyak 40 149 botol yang dimusnahkan tersebut di dapat dari hasil operasi selama beberapa bulan terakhir.

“Kami ingin menciptakan kondisi di wilayah Polres Tasikmalaya Kota ini kondusif,” terang Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto.

Kapolres menambahkan,” Ini sebenarnya hasil dari Oprasi KRYD selama empat bulan yang kita laksanakan”.

“Kita ingin pada saat pertanyaan Natal dan Tahun Baru di wilayah kota Tasikmalaya bebas dari miras,” kata Kapolres

Pemusnahan dilakukan dengan menggilas botol miras menggunakan alat berat.

Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Dalam Sambutanya mendukung upaya cipta kondisi yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Sejumlah Personil dari dinas terkait juga diterjunkan untuk mendukung pengamanan operasi lilin.

“Kami akan mendukung polisi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” katanya.

“Kami akan terjunkan Dishub, Satpol PP, BPBD petugas Kesehatan untuk ikut membantu mengamankan Natal dan Tahun Baru,” imbuh Budi. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan