Kabar Gembira THR Pensiunan Akan Dibayarkan Mulai 22 Maret 2024
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Ibu dan bapa pensiunan memang layak bergembira. Pasalnya, PT. Taspen telah menerbitkan Pengumuman, yang isinya memberitahukan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan mulai tanggal 22 Maret 2024.
Pengumuman bernomor: PUM-1/DIR.3/032024 tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 18 Maret 2024 dan ditanda tangani oleh Direktur Operasional Taspen, Ariyandi.
Disebutkan juga berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiunan dan tunjangan tahun 2024. Maka pemberian Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan akan dilakukan mulai tanggal 22 Maret 2024.
BACA JUGA: PAC Kembali Santuni Korban Kebakaran Rumah di Garut
Ketentuannya, besaran pembayaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024, terdiri pensiun pokok, tunjangan keluarga dan penghasilan tambahan. (Liklik Sumpena/IP)

