Kades Barusari Raih Peacemaker Justice Award 2025
infopriangan.com, BERITA GARUT. Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ahmad Gunawan, meraih Peacemaker Justice Award 2025 setelah dinyatakan sebagai Juara 3 Nasional dalam ajang bergengsi yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Prestasi tersebut diumumkan dan diserahkan secara resmi oleh Bupati Garut pada upacara HUT KORPRI ke-54 tingkat Kabupaten Garut, Senin (01/12/2025).
Penghargaan tingkat nasional itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia yang dinilai mampu menghadirkan keadilan restoratif, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempercepat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, murah, dan manusiawi.
Ajang ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dan didukung oleh Mahkamah Agung, Kementerian Desa serta Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi antarinstansi tersebut mempertegas bahwa isu keadilan dan kesadaran hukum bukan hanya urusan yudisial, tetapi juga menjadi kebutuhan pembangunan desa.
Ahmad Gunawanbyang akrab disapa Ahwan berhasil mengungguli 1.380 kepala desa dan lurah dari berbagai daerah. Dari ribuan peserta, Ahwan dinyatakan masuk 130 besar, kemudian melesat ke 10 besar nasional, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Juara 3 Nasional. Prestasi ini sekaligus menempatkan Desa Barusari sebagai salah satu desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip keadilan yang inklusif di tingkat akar rumput.
Selain penghargaan utama, Desa Barusari juga mendapatkan dua gelar kehormatan penting. Gelar pertama adalah Non Litigation Peacemaker, yakni pengakuan kepada kepala desa yang dinilai berperan aktif sebagai juru damai desa. Penghargaan ini diberikan untuk mereka yang mampu menyelesaikan konflik sosial maupun sengketa ringan tanpa harus membawa masyarakat ke jalur peradilan.
Penghargaan kedua adalah Anubhawa Sasana Jagaddhita, gelar yang diberikan kepada desa sadar hukum yang dinilai berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan pariwisata berbasis kesadaran hukum. Gelar ini menjadi bukti bahwa pendidikan hukum dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menyerahkan penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Desa Barusari.
“Saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang Alhamdulillah mendapat penghargaan bergengsi. Saya suka dan kaget, ternyata orang Garut itu prestasinya hebat-hebat,” ujarnya.
Syakur menyebut, prestasi Ahwan menjadi pengingat bahwa kualitas sumber daya manusia Garut mampu bersaing secara nasional. Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh desa di Garut agar lebih berani berinovasi, terutama dalam pelayanan publik dan penguatan lembaga masyarakat.
Di lokasi upacara, Ahmad Gunawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
“Ini penghargaan terbaik untuk seluruh masyarakat Desa Barusari. Semoga bisa memperluas akses keadilan terkait kepastian hukum,” katanya.
Ahwan mengungkapkan bahwa berbagai program telah dijalankan di desanya dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah pembentukan kader masyarakat sadar hukum yang bertugas mengedukasi warga tentang hak dan kewajiban hukum. Selain itu, Desa Barusari mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.
Menurut Ahwan, keberadaan Posbankum membuat masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum. Warga bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Kami ingin masyarakat lebih percaya diri menghadapi persoalan hukum. Tidak semuanya harus dibawa ke pengadilan. Banyak persoalan yang bisa diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” tuturnya.
Dengan diraihnya penghargaan nasional ini, Ahwan berharap masyarakat Desa Barusari semakin mengedepankan sikap taat hukum dan menjaga kehidupan sosial yang harmonis. Ia menegaskan bahwa desa tidak akan maju tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan adil.
BACA JUGA: Jalan Entrong–Kalijaya Gelap, Warga Banjaranyar Resah
“Harapan saya, masyarakat semakin terbiasa hidup berdampingan dengan aturan yang berlaku. Kita ingin menciptakan desa yang damai, maju, dan memberikan keadilan bagi semua,” ujarnya.
Prestasi Desa Barusari menjadi bukti bahwa inovasi hukum di tingkat desa mampu melahirkan perubahan nyata. Penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah desa untuk terus menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat layanan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil. (Liklik)

