Kades Cigayam Gagal Salurkan BLT, Warga Kecewa

infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Janji Kepala Desa Cigayam, Dody Heryadi, untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Selasa (31/12/2024) gagal direalisasikan. Sebanyak 60 warga penerima manfaat yang sudah lama menunggu bantuan tersebut merasa kecewa dan marah.

Ketua BPD Desa Cigayam, Erwan, mengonfirmasi bahwa pemerintah desa hanya mampu mengumpulkan dana sebesar Rp32,5 juta dari total kebutuhan Rp54 juta. Dana tersebut berasal dari iuran pribadi kepala desa sebesar Rp18 juta, sekretaris desa Rp4 juta, dan bendahara desa Rp7,5 juta.

“Sangat disayangkan, janji kepala desa di hadapan masyarakat ternyata tidak ditepati. Padahal ia sendiri yang menyatakan akan menyalurkan BLT tepat waktu,” ujar Erwan dengan nada kecewa.

Sebelumnya, Kepala Desa Dody Heryadi sempat berjanji di hadapan warga bahwa BLT akan dibagikan sesuai jadwal. Namun, kenyataannya, janji tersebut hanya menjadi angin lalu. Pemerintah desa berdalih bahwa keterbatasan dana menjadi penyebab utama keterlambatan penyaluran bantuan.

Menurut Erwan, dana yang terkumpul saat ini bersumber dari patungan, bukan dari anggaran desa sebagaimana mestinya.

“Uang yang ada sekarang hanya hasil dari iuran pribadi perangkat desa. Ini jelas menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran di desa,” tegasnya.

Warga pun semakin geram ketika mendengar penjelasan tersebut. Mereka merasa kepala desa dan perangkatnya telah gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kemarahan warga semakin memuncak saat tuntutan pengunduran diri disampaikan secara terbuka. Mereka meminta Kepala Desa Dody Heryadi, sekretaris desa, dan bendahara untuk segera melepaskan jabatannya.

“Yang diminta mundur bukan hanya kepala desa, tetapi juga sekretaris dan bendahara. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan,” ujar Erwan mewakili aspirasi warga.

Warga memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada ketiga pejabat desa tersebut untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Jika tuntutan ini diabaikan, warga akan melanjutkan laporan ke pihak kepolisian dan menuntut penegakan hukum atas dugaan penyelewengan dana BLT.

Selain tuntutan pengunduran diri, warga juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana BLT di Desa Cigayam. Mereka menduga ada praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya.

“Kami berharap kepolisian segera turun tangan untuk mengusut kasus ini. Jika tidak ada kejelasan dalam tujuh hari, kami akan membawa masalah ini langsung ke jalur hukum,” tegas salah satu perwakilan warga.

Erwan menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling berharga. Jika itu sudah hilang, maka mustahil roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Di tengah ketidakpastian ini, masyarakat berharap ada solusi konkret dalam waktu dekat. Mereka tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga keadilan bagi para penerima manfaat BLT yang haknya belum terpenuhi.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Pantai Garut Selatan Sepi Pengunjung

Kepala Desa Dody Heryadi sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan ini. Namun, masyarakat sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika dalam tujuh hari tidak ada langkah nyata dari pihak pemerintah desa.

Situasi di Desa Cigayam saat ini masih dipenuhi dengan ketidakpuasan dan ketegangan. Masyarakat berharap ada campur tangan dari pihak berwenang untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa amanah publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika tidak, kepercayaan yang rusak akan sulit dipulihkan. (Rizki, Revan/infopriangan.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan