Kades Cigayam Mundur Usai Gagal Salurkan BLT

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Desa (Kades) Cigayam, Dodi Heryadi, bersama Sekdes Entis dan Bendahara Rizal, resmi mengundurkan diri pada Senin, (07/01/2025). Langkah ini diambil setelah mereka gagal memenuhi janji untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap empat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada akhir Desember 2024. Selain itu, pembangunan fisik desa yang mangkrak semakin memperburuk situasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigayam, Erwan, menyebutkan bahwa pihaknya menerima surat pengunduran diri dari Dodi pada Selasa, (08/01/2025).

FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

“Surat pengunduran diri sudah saya terima. Hari ini akan saya serahkan ke Camat untuk direkomendasikan,” ujarnya.

Namun, ia juga menambahkan bahwa surat pengunduran diri Sekdes dan Bendahara masih berada di tangan Dodi.

Pengunduran diri ini bermula dari aksi unjuk rasa yang dilakukan warga pada 27 Desember 2024. Dalam aksi tersebut, Dodi, Entis, dan Rizal membuat kesepakatan tertulis untuk menyalurkan BLT tahap empat sebelum akhir tahun. Apabila gagal, mereka menyatakan bersedia mundur dari jabatan masing-masing.

“Pengunduran diri ini mungkin bentuk komitmen mereka atas janji yang disampaikan kepada warga saat demo,” jelas Erwan.

Ia juga menegaskan bahwa warga Cigayam masih menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Forum Masyarakat Peduli Cigayam (FMPC) telah melaporkan dugaan korupsi ini ke aparat penegak hukum (APH). Menurut salah seorang anggota FMPC yang enggan disebutkan namanya, langkah hukum ini penting agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pengunduran diri.

“Mereka harus bertanggung jawab secara hukum. Mengundurkan diri bukan berarti bebas dari masalah,” tegasnya.

Seorang warga, Anwar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Dodi.

“Kami sudah bersabar menunggu BLT, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Proyek pembangunan juga terbengkalai. Wajar kalau warga marah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Lina, seorang ibu rumah tangga yang juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia mengatakan bahwa BLT tahap empat sangat dinantikan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah dijanjikan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami,” katanya dengan nada kecewa.

Erwan menambahkan bahwa pengunduran diri Dodi dan stafnya tidak akan menghentikan proses hukum.

“Kami dari BPD bersama FMPC akan terus mengawal kasus ini. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk soal anggaran yang diduga disalahgunakan,” ujarnya tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparat desa, untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola Dana Desa.

“Warga sudah memberikan kepercayaan, tetapi kepercayaan itu disalahgunakan. Ini tidak bisa dibiarkan,” imbuhnya.

Pasca-pengunduran diri tersebut, Desa Cigayam kini berada dalam situasi vakum kepemimpinan. Camat Banjaranyar, yang menerima laporan pengunduran diri, akan menunjuk penjabat sementara hingga pemilihan kepala desa berikutnya.

Sementara itu, warga berharap permasalahan di desa segera diselesaikan, baik terkait BLT maupun proyek mangkrak.

“Kami hanya ingin pembangunan dilanjutkan dan dana BLT disalurkan. Siapa pun yang memimpin nanti, kami berharap dia lebih peduli pada kebutuhan warga,” ungkap seorang warga lainnya.

BACA JUGA: KPU Tasikmalaya Gelar Penetapan Pasangan Terpilih

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa. Langkah warga melibatkan APH juga dianggap sebagai langkah tepat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa.

Dengan berbagai tuntutan yang mengemuka, pengunduran diri Dodi dan stafnya hanya menjadi awal dari rangkaian penyelesaian kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua permasalahan selesai. Warga butuh kepastian, bukan sekadar janji,” pungkas Erwan. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan