Kadisdik Garut:
Relokasi Guru PPPK Baru Diusulkan Kembali

infopriangan.com, BERITA GARUT. Penempatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (ASN PPPK) di Kabupaten Garut, khususnya untuk guru di Sekolah Dasar (SD), mengalami berbagai masalah terkait data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, dalam sebuah rapat koordinasi PGRI, menyatakan bahwa upaya untuk mengatasi masalah ini terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, untuk kemudian diteruskan ke Kemenpan RB di Jakarta.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ade Manadin menjelaskan bahwa telah beberapa kali diusulkan relokasi bagi guru PPPK, namun hingga saat ini belum ada realisasi dari usulan tersebut.

Salah satu alasan pengajuan relokasi adalah adanya penggabungan sekolah dan kelebihan jam mengajar di sekolah tempat tugas guru PPPK saat ini.

BACA JUGA: Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 1 Sindangmukti Meriah

Kadisdik juga menekankan bahwa rencana penempatan PPPK tidak didasarkan pada keinginan individu, dan penempatan di sekolah tujuan sudah diisi oleh PPPK baru, yang menimbulkan masalah tambahan.

Mutasi PPPK memiliki mekanisme tersendiri dan jika dilakukan tanpa rekomendasi dari Kemenpan RB, dapat menyebabkan ketidaksinkronan data dan Dapodik, serta berakibat pada tidak munculnya tunjangan sertifikasi. Oleh karena itu, relokasi PPPK belum dapat dijamin terlaksana karena masih dalam tahap usulan kembali. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan