Kantor BPN Banjar Ikuti Rakor Penertiban Aset Negara

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Upaya Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah yang digelar secara virtual pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset negara. Fokus utama rakor adalah memastikan agar pengelolaan BMN dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Supriadi menjelaskan bahwa keikutsertaan Kantor BPN Kota Banjar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam rakor tersebut Kantor BPN Kota Banjar diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Supriadi, SH, Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Deddy Kurniawan, ST, serta Analis Hukum Pertanahan, Gunawan Bayu Kumoro, SH.

“Penertiban dan pengamanan aset negara bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi kerja bersama. Rakor ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi yang solid antar sektor, terutama antara BPN dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, para peserta mendapatkan paparan dari sejumlah narasumber terkait langkah strategis pencegahan korupsi yang berbasis pengelolaan aset. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya legalitas aset negara melalui sertifikasi dan penertiban administrasi yang menyeluruh.

Menurut Deddy Kurniawan, pengukuran dan pemetaan aset negara secara akurat menjadi fondasi awal dalam proses penertiban. Ia menyebut, “Seringkali persoalan aset bermula dari ketidaksesuaian data di lapangan dengan dokumen administrasi. Di sinilah peran kami dalam memastikan bahwa data spasial dan yuridis benar-benar sinkron.”

Sementara itu, Gunawan Bayu Kumoro menyoroti aspek hukum dari pengamanan aset negara. Ia mengatakan bahwa banyak aset negara yang belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga rentan diserobot atau dialihfungsikan secara ilegal.

“Penting bagi kami untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah milik negara. Dengan dokumen yang sah, negara memiliki posisi hukum yang kuat dalam mempertahankan asetnya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi capaian penertiban aset ditiap daerah. Pemerintah provinsi dan pusat berharap ada percepatan dalam penyelesaian masalah aset, terutama yang menyangkut konflik kepemilikan dan tumpang tindih data.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya integrasi data aset antara BPN dan pemerintah daerah, peningkatan anggaran untuk pengamanan aset strategis, serta penyusunan regulasi teknis yang lebih rinci agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA: BPN Kota Banjar Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD

Supriadi menambahkan, hasil rakor ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di tingkat lokal. “Kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah Kota Banjar, khususnya bagian aset daerah, agar semua rekomendasi ini dapat segera diterjemahkan dalam aksi nyata,” ujarnya.

Supri juga menekankan bahwa pengamanan aset negara bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kredibilitas pemerintah di mata publik. “Setiap aset negara adalah kekayaan rakyat. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaganya dengan sungguh-sungguh,” kata Supriadi.

Dengan mengikuti rakor ini, BPN Kota Banjar menunjukkan kesiapannya untuk menjadi bagian dari sistem pengelolaan aset negara yang lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik koruptif. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan