Kapolsek Cimerak Pimpin Penyekatan
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polsek Cimerak, Polres Ciamis, Polda Jabar dirikan Pos Penyekatan di penghubung pintu masuk ke wilayah selatan Jawa Barat tepatnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Pos itu berada di perbatasan Tasikmalaya – Pangandaran, tepatnya di Dusun Kutakanyere, Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Waktu pelaksanaan dilaksanakan 24 jam secara non stop selama 12 hari dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dipimpin Kapolsek Cimerak AKP Budi Purwanto.
Di Pos penyekatan tampak personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah serta Instansi terkait.
BACA JUGA: Kapolres Pimpin Pelaksanaan Penyekatan di Cihaurbeuti
AKP Budi Purwanto mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk penegakan aturan dan kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat. Dimana larangan mudik dikeluarkan pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus corona.
“Bagi para pemudik yang melintas di Pos Penyekatan Cimerak kita himbau untuk memutar balikan kendaraannya,” kata Kapolsek.
BACA JUGA: Kapolres Banjar Pimpin Operasi Razia Miras
Kapolsek juga mengatakan selama penyekatan yang dilakukan hingga pukul 13.00 WIB, tidak ada pengendara yang diputar balikan. Karena memang tidak ada indikasi mudik.
AKP Budi berpesan kepada warga untuk mematuhi kebijakan pemerintah agar tidak melakukan mudik di lebaran tahun 2021.
“Ini dilakukan pemerintah sebagai upaya menekan dan meminimalisir penyebaran virus corona,” ungkapnya.
Selama kegiatan, seluruh personel tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari maupun mencegah timbulnya kerumunan. (Iwan Mulyadi/IP)

