Kapolsek dan Anggotanya Terima Penghargaan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kapolsek Rajapolah dan anggota pagi tadi  menerima penghargaan dari Kapolres Tasikmalaya. Penghargaan di berikan karena berhasil mengungkap kasus bersama BNN Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

Selain Kapolsek Rajapolah, AKP Dede Darmawan, ada pula beberapa anggota yang mendapat penghargaan. Aiptu Budi Yuana, Aiptu Agus Subahtiar, Bripka Dwi Sarjito, Bripka Tony Andriana, Bripka Asep Mulyana dan Bripda Ahkdan Kamarujam. Senin, (16/11/20).

Kapolresta berikan Penghargaan

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menyatakan, reward ini diberikan bagi Kapolsek Rajapolah dan lima anggota Polsek yang telah berkerja keras, loyal dan berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.

“Ini di pandang perlu untuk menghargai kerja keras yang sudah dilakukan oleh personel, dengan memberikan suatu reward,” ungkapnya.

Kegiatan pemberian reward atau penghargaan tersebut dihadiri para PJU Polresta Tasikmalaya, para Kapolsek dan jajaranya.

“Itu selaras dengan program prioritas Kapolri. Mewujudkan SDM unggul sehingga dapat memicu semangat kerja personil lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Polsek Rajapolah, berhasil menggagalkan pengiriman 13 kg narkoba jenis sabu dari sebuah bus umum ‘Pelangi’ di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya. Rabu, (16/09/2020) petang.

Dari hasil pengembangan, ditetapkan seorang tersangka berinisial F yang merupakan Bos Perusahaan Otobus (PO) PT. Pelangi Arta Kana, pengelola Bus Pelangi berpelat BL 7308 AK.

Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, bos perusahaan bus asal Aceh tersebut dijerat pasal berlapis.

“Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

“Khusus F yang berperan sebagai pengendali akan dijerat dikenakan pasal berlapis,” paparnya.

Sutyan menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan di Tanggerang, tim BNN dibantu Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya menggerebek bus tersebut.

“BNN sudah menangkap seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan. Ketiganya ditangkap dari dalam bus bersama barang bukti 13 kg sabu,” paparnya.

Menurutnya, barang haram tersebut disembunyikan dalam bagian bawah lorong bus yang telah dimodifikasi tepatnya di dekat jok dekat sopir.

“Hingga saat ini tersangka kasus gembong narkoba yang dikendalikan F, baru berjumlah empat orang. BNN masih terus mengembangkan kasusnya,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan