Karang Taruna Minta Dilibatkan dan Diberdayakan

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Sekretaris Forum Karang Taruna Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, minta kepada Pemerintah Desa, Karang Taruna minta dilibatkan dan diberdayakan.

Sebagai organisasi yang begerak di bidang sosial kemasyarakatan, kader Karang Taruna diharapkan bukan hanya tampil dalam giat kepemudaan saja, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di tengah-tengah masya­rakat.

FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Disampaikan dalam Rapat Koordinasi program kerja Kecamatan Pataruman Tahun 2020 di Aula Kecamatan Pataruman, Rabu (22/01/2020), Sekretaris Forum Karang Taruna Kecamatan Pataruman, Firosul Haq, meminta agar Karang Taruna diposisikan sebagai mitra Pemerintah Desa, dalam pemberdayaan masyarakat, sekali­gus sebagai wadah untuk menyampaikan, dan menampung aspirasi kaum muda.

“Selama se-Tahun kebelakang kami Forum Karang Taruna, Forum Kecamatan Pataruman, sudah berupaya maksimal, dan membenahai strukturisasi di setiap Desa, dan Kelurahan, yang ada di wilayah Kecamatan Pataruman. Kedepan tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas sumber daya kader Karang Taruna. Kami berharap Pemerintah Desa, ataupun Kelurahan ikut mensuport secara maksimal,”tuturnya

Firosul, menegaskan Lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014, mempertegas kembali peran, dan fungsi, Karang Taruna di Desa. Karena basis massa Karang Taruna, ada­lah di Desa, yang tidak terpisahkan dengan kegiatan, dan program pemba­ngunan Pemerintah Desa.

Perubahan regulasi tentang Dana Oprasional untuk Lembaga Desa, bukan berarti hambatan untuk keberlangsungan berjalannya Lembaga Kemasyarakatan Desa khususnya Karang Taruna.

“Sekalipun saat ini Karang Taruna tidak diberikan Dana Oprasional langsung bukan berarti Pemerintah Desa, apatis tentang pengembangan, dan keberlangsung Karang Taruna,”ujarnya

Menurut Firosul, dalam amanat Permensos No.25 Tahun 2019 Bab IX (Pendanaan) Pasal 44 bahwa sumber pendanaan Karang Taruna, berasal dari APBN, APBD, dan sumber pendanaan yang sah dan tidak mengikat sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedepan Forum Karang Taruna Kecamatan Patarmuman, akan terus berupaya mendamping Karang Taruna Desa/Kelurahan agar selalu dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa khususnya mendayagunakan secara total peran fungsi Karang Taruna di wilayah masing – masing.” Ucapnya.

Dalam rapat Koordinasi program yang di hadiri oleh Pemerintah Desa, dan Kelembagaan, serta stackholder yang ada di dalam ruang lingkup Kecamatan Pataruman Kota Banjar, ini Forum Karang Taruna Kecamatan Pataruman, meminta kepada seluruh Pemerintah Desa, dan Kelurahan, untuk membantu merealisasikan program pokok Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, tentang penguatan organisasi, pengembangan generasi muda, pengembangan koperasi, pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Berbasis Data.

“Semoga kegiatan Rakor ini, dapat meningkatkan semangat seluruh elemant supaya memberi andil dalam membangun, dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi pelaksanaan inovasi kepemerintahan. Kemudian juga dapat memastikan realisasi replikasi, mengadopsi komitmen kegiatan inovatif, serta menyusun regulasi Desa yang mendukung pelaksanaan inovasi Kepemerintahan khusunya pendayagunaan potensi, dan kapasitas kepemudaan.” Pungkasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan