Karang Taruna Pamarican Membantu Pemerintah
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ditengah pandemi Covid-19, Karang Taruna Kecamatan Pamarican, terus lakukan upaya membantu Pemerintah, dan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan instruksi Bupati Ciamis, PPKM, guna pengendalian penyebaran Covid-19, di Kabupaten Ciamis, dan Surat Tugas Nomor : 443.2/06/KEC, dari Kecamatan Pamarican. Kamis, (21/01/21).

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pamarican, ditugaskan untuk bersama ikut sosialisasi, dan melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Pamarican.
“Alhamdulillah sejak 11 Januari, sampai dengan 25 Januari 2021, oleh Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Pamarican. Sudah diajak untuk berpartisipasi, sosialisasi, dan Pengawasan PPKM,” ungkap Ramdan Nursodik, S.Pd.
Lanjut Ramdan, adapun kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pamarican, yaitu membantu, Satgas Covid-19. Tingkat Kecamatan Pamarican, dalam melakukan Sosialisasi, dan Pengawasan, pelaksanaan PPKM di wilayah Kecamatan Pamarican
Khususnya, dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19, dan penerapan pola hidup sehat (Penerapan Protokol Kesehatan), oleh warga masyarakat, didalam kehidupan sehari-hari.
Ramdan, berharap mudah-mudahan warga masyarakat dapat mentaati berbagai anjuran Pemerintah pada saat pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Ciamis. Upaya, mencegah penyebaran wabah virus Corona Covid-19. tandasnya. (Baehaki Efendi/IP)

