Karyawan MBG Mutiara Keluhkan Upah Tidak Cair
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejumlah karyawan di MBG Mutiara Baregbeg , Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis menyampaikan keluhan terkait upah kerja yang disebut belum dibayarkan selama satu minggu. Keluhan tersebut disuarakan salah satu karyawan dapur, Ade Iwan, yang mengaku sudah kehabisan cara untuk meminta haknya. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut kebutuhan dasar para pekerja.
“Kami sudah satu minggu menganggur, tidak ada pekerjaan dan tidak ada penghasilan. Ini urusan perut. Saya punya anak yang harus makan,” kata Ade Iwan dengan suara penuh tekanan.
Ade juga menyampaikan bahwa para karyawan kini kebingungan harus mengadu kepada siapa, mengingat tidak adanya kejelasan dari pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Dalam keterangannya, Ade Iwan menyebut nama Panji Purnama yang selama ini diketahui sebagai Kepala Dapur atau SPPI. Ia meminta Panji untuk menunjukkan nurani dan sikap kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Mohon perhatian, dan jangan main-main. Kami ini relawan, kami manusia, kami punya keluarga,” ujarnya menegaskan.
Ade juga mengingatkan bahwa program MBG bukan program pribadi siapa pun, melainkan bagian dari program pemerintah pusat yang harus dikawal dengan baik.
“Ini program pemerintah, program presiden. Seharusnya didukung, disukseskan, bukan malah membuat relawan kebingungan,” katanya.
Para karyawan menyatakan tetap mendukung pemerintah dan siap berada di barisan paling depan untuk keberhasilan program tersebut. Namun mereka juga mengingatkan bahwa apabila ada pihak yang menghalangi atau memperlambat pencairan hak-hak mereka, para relawan juga bisa mengambil langkah tegas.
Lanjut Asep, satu minggu tanpa upah bagi sebagian besar buruh apalagi yang menggantungkan pendapatan harian bukan persoalan sepele. Situasi seperti ini berpotensi memengaruhi stabilitas kerja, moral, dan efektivitas pelaksanaan program.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MBG Mutiara maupun Panji Purnama terkait tuduhan keterlambatan pembayaran upah tersebut. Publik tentu berharap ada klarifikasi jelas, mengingat program yang dikaitkan dengan pemerintah pusat seharusnya berjalan sesuai standar akuntabilitas.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Konsolidasikan Perangkat Desa 2025
Para karyawan berharap masalah ini segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Itu saja,” kata Ade Iwan menutup keluhannya. Jumat, (12/12/2025).
Kini para pekerja menunggu langkah cepat dari pihak pengelola. Mereka mengingatkan bahwa persoalan upah adalah persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah maupun pihak terkait diharapkan turun tangan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan. (Dena A Kurnia)

