Kasus Penculikan Remaja di Cikajang Berhasil Diungkap
infopiangan.com, BERITA GARUT. Kasus penculikan yang menimpa seorang remaja di Cikajang, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cikajang mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, hanya beberapa jam setelah korban dilaporkan diculik.
Korban bernama Irfan (20), seorang pemuda asal Kecamatan Cikajang. Ia sehari-hari berjualan cireng di pinggir Jalan Raya Cikajang. Menurut keterangan Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, peristiwa itu bermula ketika sebuah mobil Honda Mobilio hitam berhenti di dekat lapak dagangan Irfan. Seorang perempuan turun berpura-pura membeli cireng, namun secara tiba-tiba tiga orang pria keluar dari mobil dan menyeret korban masuk ke dalam kendaraan.
“Korban sempat melawan dan warga sekitar berusaha membantu. Tetapi para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menyebut kasus itu masalah keluarga. Warga akhirnya terkecoh, sehingga korban berhasil dibawa kabur,” jelas AKP Patri kepada wartawan.
Kejadian yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) sore itu langsung membuat panik keluarga dan masyarakat setempat. Laporan cepat dari warga menjadi titik awal penyelidikan. Tim gabungan kepolisian segera melakukan pelacakan berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan jejak para pelaku. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di depan Pusdik Pom Cimahi dan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25). Keempatnya merupakan warga Cimahi Tengah.
“Para pelaku sudah kami amankan di Unit Reskrim Polsek Cikajang. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing,” kata Kapolsek.
Kapisek menambahkan, dugaan sementara motif penculikan dilatarbelakangi oleh masalah cemburu atau perselingkuhan.
Sementara itu, kondisi korban kini masih dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Bandung. Polisi memastikan hak-hak korban dilindungi dan keluarga korban diberikan pendampingan.
“Kami fokus pada pemulihan korban sekaligus proses hukum terhadap para pelaku,” ujar AKP Patri.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diapresiasi masyarakat karena menunjukkan respons cepat aparat terhadap laporan warga. Kerja sama antara Sat Reskrim Polres Garut, Polsek Cikajang, dan Resmob Polda Jawa Barat disebut sebagai kunci keberhasilan.
BACA JUGA: Suara Peluit Bambu Penanda Putu Ayu Pangandaran
“Sinergi ini harus terus dijaga agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tambah Kapolsek.
Kasus penculikan di ruang publik seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada. Polisi mengimbau warga untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku aparat tanpa menunjukkan identitas resmi. Jika menemukan tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor agar dapat ditangani dengan cepat.
Dengan ditangkapnya para pelaku, polisi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Proses hukum dipastikan berjalan sesuai aturan, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana penculikan. (Liklik/ infopriangan.com)

