Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H.dan Dandim 0613 Letkol ARM Tri Arto Subagio M.Int.Rel.M.M.D.S menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan. Tentunya dari berbagai jenis perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, JL. Siliwangi No.95, Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Rabu, (22 Juli 2020).

Selain Kapolres dan Dandim, hadir pula Kepala Lapas Kelas II B Ciamis Dadang Sudrajat, Kasi Pemberatasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana. Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, dan seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Ciamis. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati HUT Adhyaksa ke-60 yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Hj. Sri Respatini, SH., M.Hum. Kapolres dan tamu undangan juga turut serta ikut melakukan pemusnahan barang bukti. Terlihat Kapolres memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, ganja kering dan pemotongan senjata tajam.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Hj. Sri Respatini, SH., M.Hum., didampingi Kapolres Ciamis dan Dandim 0613/Ciamis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan BB awal tahun 2020 dari Januari hingga Juli 2020.

“Kita memusnahkan barang bukti dari 45 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya obat-obatan terlarang, senjata tajam, ganja, serta alat-alat perjudian,”

Selain itu Hj. Sri menjelaskan, puluhan perkara tersebut berasal dari 6 macam tindak pidana. Meliputi perkara pencurian 20, perkara kesehatan 11, perkara narkotika delapan, perkara pertambangan tiga, perkara perjudian dua, perkara kehutanan 1.

Adapun untuk pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang jelas Sri, dengan cara di belender, dan ganja kering dengan cara di bakar. Sedangkan senjata tajam dengan cara di potong dengan menggunakan alat mesin potong,

Kemudian lanjut Hj. Sr, pemusnahan barang bukti yang dilakukan adalah bentuk nyata dari upaya semua pihak untuk memerangi kejatahan. “Ini komitmen bersama untuk memerangi kejahatan apalagi narkoba merupakan musuh bersama,” ucapnya.

“Untuk itu bukan saja penegak hukum yang memerangi kejahatan tapi semua lapisan masyarakat pun harus ikut andil memerangi kejahatan,” tandasnya. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan