Kemajuan Teknologi Memudahkan Urusan Masyarakat
infopriangan.com, TELISIK OPINI. Saat ini kita berada di zaman teknologi. Bahkan dengan kehadirannya informasi internet, berkembang sangat pesat.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, tren penggunaan internet juga berkembang, yang mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai aspek. Sehingga bisa dikatakan, kita sudah memasuki era 4.0, yang sebelumnya dikatakan masih lama.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pengguna internet tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia per 9 November 2020, Jabar mempunyai 35,1 juta pengguna internet.
Demikian pula dalam urusan pemerintahan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun melakukan transformasi digital dengan berinovasi diantaranya menghadirkan program- program kerja berbasis teknologi informasi.
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.(Wikipedia)
Jika diibaratkan, teknologi laksana pisau, ia bisa digunakan sesuai dengan kehendak penggunanya. Ia bisa memberi manfaat atau mudarat.
Jangan sampai, teknologi malah mempersulit urusan masyarakat, dengan membuat berbagai aturan-aturan yang rumit sehingga merepotkan masyarakat.
Terkait pengaturan urusan masyarakat, teknologi saja tentu tidak akan bisa efektif tanpa ada sentuhan langsung tangan manusia.
Demikian pula urusan kesejahteraan masyarakat, jika hanya diserahkan kepada teknologi, bisa jadi ia hanya sekadar angka-angka yang seolah jauh dari dunia nyata.
Apalagi, dengan standard yang bersifat kapitalistik, sejahtera hanya diukur berdasar rata-rata.
Tentu dengan standard ini, tidak akan mampu mewujudkan kesejahteraan yang hakiki.
Di sisi lain, penggunaan teknologi dapat meminggirkan peran manusia. Jika semua bisa dilakukan oleh teknologi, untuk apa lagi manusia. Fenomena penggantian peran manusia oleh teknologi, menjadi buktinya.
Oleh karena itu, tentu pandangan terhadap teknologi harus dari sudut pandang yang benar, sehingga pemanfaatannya tidak membawa mudarat bagi manusia.
Islam sendiri memandang, teknologi bersifat bebas nilai, selama tidak mengandung sudut pandang tertentu yang menyimpang dari keimanan dan syariat.
Hukum asal terkait teknologi sebagaimana hukum benda pada umumnya, mengikuti kaidah syara ‘asal dari benda adalah mubah(boleh digunakan), selama tidak ada dalil syariat yang mengharamkannya’.
Bahkan dalam urusan pengelolaan masyarakat, teknologi menjadi pilihan yang harus diambil, dalam rangka mempercepat proses pelayanan masyarakat, bukan mempersulit mereka.
Teknologi digunakan sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yaitu untuk beribadah, sebagaimana QS. Az-zariyat :56. Sehingga, penggunaanya digunakan dalam rangka mempermudah manusia dalam melaksanakan ketaatan kepadaNya.
Dalam sejarah keemasan penerapan Islam, mayoritas teknologi adalah tepat guna, yaitu teknologi yang berguna yang dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Contohnya dalam teknologi pertanian, Abu Ḥanifah Aḥmad ibn Dawud Dinawari (828-896), sang pendiri ilmu tumbuh-tumbuhan (botani), mengkaji aplikasi astronomi dan meteorologi untuk pertanian, seperti soal posisi matahari, angin, hujan, petir, sungai, mata air. Dia juga mengkaji geografi dalam konteks pertanian, seperti tentang batuan, pasir dan tipe-tipe tanah yang lebih cocok untuk tanaman tertentu.
Para insinyur Muslim merintis berbagai teknologi terkait dengan air, baik untuk menaikkannya ke sistem irigasi, atau menggunakannya untuk menjalankan mesin giling. Dengan mesin ini, setiap penggilingan di Baghdad abad 10 sudah mampu menghasilkan 10 ton gandum setiap hari.
BACA JUGA: Kenaikan Pangkat Personel Yonif Raider 323 Kostrad
Pada 1206 al-Jazari menemukan berbagai variasi mesin air yang bekerja otomatis. Berbagai elemen mesin buatannya ini tetap aktual hingga sekarang, ketika mesin digerakkan dengan uap atau listrik.
Begitulah, teknologi seharusnya dikembangkan dan digunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia, mempermudah urusan mereka, sejalan dengan tujuan hidup manusia untuk beribadah kepadaNya. (Siti Susanti/IP)

