Kemenag Kota Banjar Copot Lampion Imlek
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Polemik pemasangan lampion Imlek di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar memicu langkah tegas berupa pencopotan seluruh ornamen tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, setelah adanya permintaan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar.
Ahmad Fikri menjelaskan kepada media bahwa pencopotan ornamen bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan kepala daerah.
“Saya menerima telepon dari pihak Forkopimda yang meminta agar situasi tetap kondusif. Demi menjaga stabilitas, kami memutuskan untuk menurunkan semua ornamen yang sebelumnya dipasang,” ujar Ahmad Fikri. Kamis, (23/01/2025).
Pemasangan ornamen Imlek di kantor Kemenag dan Kantor Layanan Haji dan Umrah awalnya dimaksudkan sebagai wujud toleransi dan implementasi dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025, tertanggal 17 Januari 2025. Surat itu menginstruksikan perayaan keagamaan yang mencerminkan keberagaman. Namun, keputusan ini menuai kritik dari beberapa pihak, termasuk Forum Muslim Banjar, yang menganggap langkah tersebut kurang sesuai dengan kultur setempat.
Dalam tanggapannya, Ahmad Fikri menegaskan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab untuk melayani semua agama yang diakui di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Kemenag bukan hanya milik satu agama.
“Lihat saja tulisan di depan kantor kami. Tertulis jelas Kementerian Agama Republik Indonesia, bukan Kementerian Agama Islam Republik Indonesia. Artinya, kami melayani enam agama yang diakui secara resmi di negeri ini,” katanya.
Ahmad juga menjelaskan bahwa pelayanan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga pendidikan.
“Kami melayani semua umat beragama sesuai regulasi yang ada. Ini amanah yang harus kami jalankan, walaupun tidak semua pihak bisa menerima dengan mudah,” tambahnya.
Ahmad Fikri menyebut bahwa keputusan mencopot ornamen Imlek tidak lepas dari situasi politik di Kota Banjar.
“Kami ingin memastikan pelantikan kepala daerah berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan. Karena itu, menjaga stabilitas sosial menjadi prioritas,” ungkapnya.
Sebagai lembaga vertikal yang berada di bawah Kementerian Agama RI, Kemenag Kota Banjar menyadari posisinya.
“Kami ini pegawai pusat yang bertugas di daerah. Ketika ada permintaan menjaga kondusifitas, kami harus mendukung. Meski pada satu sisi, kami tetap berpegang pada prinsip melayani semua agama,” ujar Ahmad.
Ahmad berharap bahwa pencopotan ornamen Imlek dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak menjadikan masalah ini sebagai isu baru.
“Kami sudah melakukan apa yang kami bisa sesuai kapasitas kami. Walaupun hasilnya tidak sesuai harapan semua pihak, setidaknya kami telah berusaha menjaga keharmonisan,” tuturnya.
BACA JUGA: Yayasan ISP dan Pemdes Tegalwangi Gelar Santunan
Ahmad menambahkan bahwa perayaan Imlek sebenarnya baru akan jatuh pada 29 Januari 2025. Namun, demi menjaga suasana tetap damai, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah lebih awal.
“Kami berharap semua pihak memahami situasi ini dan bersama-sama menjaga kedamaian di Kota Banjar,” pungkasnya.
Keputusan pencopotan ornamen ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam mengelola keberagaman. Ahmad menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan. (Johan/infopriangan.com)








