Ketua PAC: Nyaris Tak Percaya Erus Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Heboh, ditemukan mayat berjenis laki-laki di pinggir jalan Lintas Selatan Garut. Minggu, 30/06/2024 sekitar pukul 12:30 WIB. Tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu sangat mengenaskan. Tubuh terpotong-potong menjadi beberapa bagian. Kaki dan tangan terpisah. Bagian atas dan bawah tubuh mulai dari perut, juga terpisah.

Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian dari Polsek Cibalong segera bertindak melakukan pengamanan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi korban. Untuk kepentingan penyelidikan, terhadap korban dilakukan outopsi di RS Dr. Selamet Garut. Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membebarkan atas kejadian tersebut.

Menurut Ari, orang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut, sekarang sudah diamankan di Mapolres Garut.
Sementara itu sejumlah warga setempat menyebutkan, baik pelaku maupun korban diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut dibuktikan, warga sering melihat korban dan pelaku sering melintas di jalan tersebut.

Kendati demikian Ari mengatakan, pelaku tetap ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut, serta harus dilakukan pemeriksaan tentang kejiwaan pelaku oleh dokter.

Pelaku bernama Erus (23 tahun) warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sementara identitas korban sampai saat ini belum diketahui.

Atas kejadian tersebut Ketua Paguyuban Asli Cisompet Dida Gaida, mengaku hampir tidak percaya kalau Erus diduga sebagai pelaku mutilasi.

Menurut Dida, meski Erus dikenal seorang ODGJ, dalam kesehariannya dia merupakan sosok pemalu dan penakut.

“Bertemu dengan orang baru saja, dia berlari dan bersembunyi,” tutur Dida.

BACA JUGA: Sulyanati: Baliho Dirusak Menunjukkan Rendah Pendidikan Politik

Dikatakan Dida, terakhir bertemu beberapa hari lalu saat PAC memberikan sumbangan kepada keluarga Erus, karena rumah orang tuanya kebakaran.

Namun begitu, Dida menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk memproses kasus yang menimpa anak dari pasangan Bapak Oman dan Ibu Dadah tersebut. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan