Kolaborasi Antarkementerian Cegah Banjir Musim Hujan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menjelang datangnya musim hujan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah antisipatif untuk mencegah potensi banjir, terutama di wilayah Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam menertibkan bangunan di kawasan sempadan sungai, waduk, danau, situ, serta sumber air lainnya.
“Januari–Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir, kita tertibkan bangunannya dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta. Rabu, (29/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak bisa dimiliki atau disertipikatkan secara pribadi. “Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu termasuk common right, bukan private right. Karena itu, penyertipikatan kawasan tersebut seharusnya dilakukan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya mitigasi risiko hukum dan administratif bagi jajaran ATR/BPN yang kerap menghadapi persoalan hukum dalam proses sertipikasi kawasan sempadan. Dalam praktiknya, masih ditemukan kriminalisasi terhadap petugas ATR/BPN akibat ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi. “Saya ke sini dalam rangka mitigasi risiko karena banyak jajaran saya yang diperiksa aparat penegak hukum. Selain kasus di kawasan hutan mangrove, sempadan ini juga sering bermasalah,” ungkap Nusron.
Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron menegaskan empat langkah utama dalam penanganan kawasan sempadan. “Pertama, peraturannya harus seragam. Kedua, perlu dilakukan pengukuran dan pendaftaran tanah. Setelah itu, kawasan harus dirawat dan diberi tapal batas. Terakhir, kita harus mengatasi masalah keterlanjuran bangunan yang sudah ada,” tegasnya.
BACA JUGA: Desa Sidamulih Kembangkan Lahan Jagung di Bukit Indah
Sementara itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan garis sempadan di sejumlah kawasan danau sebagai langkah awal penertiban dan perlindungan sumber air. “Kita baru menetapkan sembilan danau yang garis sempadannya sudah jelas, dan kita sepakat untuk mensertipikatkan kawasan itu,” ujarnya.
Diana juga sependapat dengan Menteri Nusron mengenai pentingnya harmonisasi regulasi antarinstansi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya dan bisa meminimalisir multitafsir,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Redaksi)


