Kolaborasi APH dan ATR BPN Selamatkan Aset Tanah

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dalam pemberantasan mafia tanah. Ia menyampaikan, kerja sama yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum (APH) berhasil menyelamatkan aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Jakarta, Nusron menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus. Dari penanganan tersebut, 185 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara luas tanah yang berhasil diamankan mencapai 14.315 hektare.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

“Kalau divaluasi berdasarkan pendekatan zona nilai tanah, nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” jelas Nusron kepada para peserta rakor.

Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi yang berkesinambungan antara berbagai pihak terkait. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh APH atas kerja keras dan sinergi yang terjalin sepanjang tahun.

“Kami berterima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama,” kata Nusron.

Selain itu, Nusron juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum internal ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap keterlibatan orang dalam.

“Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Menteri Nusron menyoroti modus operandi pelaku mafia tanah yang kerap memanfaatkan informasi dan prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Ia menekankan bahwa transparansi data dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama pencegahan praktik ilegal tersebut.

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek nyari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur seperti ini. Tapi yang paling penting adalah informasi,” tambahnya.

Menurut Nusron, sinergi antara ATR/BPN dan APH tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemberantasan mafia tanah memerlukan koordinasi lintas lembaga yang konsisten.

BACA JUGA: Nusron Wahid Tegaskan Kolaborasi Atasi Mafia Tanah

Rakor kali ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; serta Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono, dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.

Ke depan, Nusron berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi pemberantasan praktik mafia tanah di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi dan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional. Dengan langkah ini, tidak hanya aset negara dan masyarakat yang terlindungi, tetapi juga tercipta iklim hukum yang lebih adil dan akuntabel. (Dena)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan