Kolaborasi ATR dan PUI Dorong Tanah Produktif

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pemanfaatan tanah wakaf secara produktif menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan dan kesinambungan ekonomi. Ia menekankan, pemanfaatan tanah tidak cukup hanya dari aspek legalitas, melainkan juga harus menyentuh dimensi kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian dalam gerakan ini,” ujar Nusron di hadapan ratusan santri dan tamu undangan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola tanah negara, termasuk tanah wakaf. Menurutnya, sinergi antara negara dan elemen masyarakat, termasuk ormas keagamaan, sangat diperlukan untuk memperkuat pengamanan aset, mempercepat layanan pertanahan, serta memastikan setiap jengkal lahan memberi manfaat nyata bagi umat.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara. Wakaf itu bukan sekadar ibadah, tapi juga bagian dari pembangunan ekonomi umat jika dikelola dengan baik,” tegas Nusron.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai, langkah Kementerian ATR/BPN membuka jalan baru bagi ormas keagamaan untuk lebih aktif dalam pengelolaan aset tanah secara produktif dan terarah. Ia berharap, nota kesepahaman ini bukan sekadar simbolis, tetapi ditindaklanjuti dengan pendampingan nyata di lapangan.

“Ini momen penting bagi kami. Melalui MoU ini, kami berharap bisa memperoleh asistensi yang lebih maksimal dari BPN. Tanah-tanah wakaf yang selama ini belum memiliki sertifikat atau belum dimanfaatkan dengan baik, bisa dioptimalkan untuk kemaslahatan umat,” ujar Raizal.

Sebagai bentuk konkret dari kerja sama tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah lembaga keagamaan di Sukabumi. Sertipikat tersebut meliputi aset milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan pendidikan, hingga musala di lingkungan masyarakat.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari program nasional percepatan legalisasi aset tanah wakaf yang telah dicanangkan ATR/BPN sejak beberapa tahun terakhir. Nusron berharap, sertifikasi ini bisa menjadi pintu masuk untuk pengelolaan tanah wakaf yang lebih terencana, akuntabel, dan bermanfaat jangka panjang.

“Kalau tanahnya sudah bersertifikat, maka ke depan bisa dijadikan aset produktif, baik untuk pendidikan, ekonomi umat, maupun kegiatan sosial lainnya. Pemerintah siap mendampingi dan memastikan tanah wakaf dikelola dengan profesional,” ujarnya.

Setelah acara penandatanganan MoU dan penyerahan sertipikat, Menteri Nusron bersama jajaran menyempatkan diri berziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, ulama besar sekaligus pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum. Ziarah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan warisan pemikiran KH. Ahmad Sanusi yang dinilai sangat relevan dengan misi pemberdayaan umat melalui aset wakaf.

BACA JUGA: Saber Pungli Banjar Tertibkan Jukir Ilegal

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi; serta tokoh-tokoh keagamaan dan masyarakat sekitar.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PUI ini menandai langkah awal menuju tata kelola tanah wakaf yang lebih baik, inklusif, dan produktif. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus menggandeng berbagai organisasi keagamaan lainnya untuk memperluas cakupan program sertifikasi dan pemberdayaan tanah wakaf di seluruh Indonesia. (Redaksi/Infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan